Korupsi
Kejagung Dalami Keterlibatan 3 Hakim PN Jakpus dalam Kasus Suap yang Jerat Ketua PN Jaksel
Kejagung Dalami Keterlibatan 3 Hakim PN Jakpus dalam Kasus Suap ekspor CPO yang Jerat Ketua PN Jaksel
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami keterlibatan 3 hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait kasus suap dan gratifikasi vonis lepas ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang menjerat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta.
Kejagung masih menelusuri potensi aliran uang yang mengarah kepada tiga hakim PN Jakpus tersebut.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar mengatakan penelusuran itu dilakukan lantaran terdapat kesesuaian antara kesepakatan para tersangka dengan putusan yang dijatuhkan terhadap tiga terdakwa korporasi yakni Permata Hijau Group, Wilmar Group dan Musim Mas Group.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ketua PN Jaksel Tersangka, Diduga Terima Suap Rp60 Miliar
"Apakah ketiga majelis hakim mendapatkan itu atau tidak, ini yang sedang kita dalami. Tapi yang pasti putusannya sesuai dengan yang diminta," kata Qohar dalam jumpa pers, Sabtu (12/4/2025) malam.
Sementara itu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan pihaknya hari ini telah menggelar pemeriksaan terhadap Agam Syarif dan Ali Muhtarom.
Seperti diketahui Agam dan Ali merupakan hakim anggota yang menyidangkan perkara CPO tersebut.
Sementara untuk Ketua Majelis Hakim diemban oleh Djuyamto.
"Yang sedang diperiksa hari ini Agam Syarif Baharudin dan Ali Muhtarom," kata Harli, Minggu (13/4/2025).
Sedangkan terhadap Djuyamto, Harli menuturkan bahwa pihaknya masih menunggu kedatangan yang bersangkutan mendatangi Gedung Kejagung.
Kendati demikian Harli juga menjelaskan sejatinya Djuyamto telah hadir pada dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB.
Akan tetapi kehadiran Djuyamto belum terinfokan oleh penyidik.
"(Djuyamto) katanya tadi subuh sekira pukul 02.00 datang ke kantor, tapi tidak terinfo ke penyidik. Hari ini yang bersangkutan sedang ditunggu mudah-mudahan datang," jelas Harli.
Ketua PN Jaksel Tersangka
Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap penaganan perkara di PN Jakarta Pusat.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar menyebut bahwa pihaknya telah melakukan penggeledahan di berbagai lokasi di Jakarta dan beberapa daerah lain, serta menyita barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah, dokumen, serta sejumlah mobil mewah.
Empat tersangka tersebut adalah MAN alias Muhammad Arif Nuryanta, yang kini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, WG yang kini merupakan panitera muda di Pengadilan Negeri Jakarta Utara serta MS dan AR yang berprofesi sebagai advokat.
"Penyidik membawa beberapa orang yaitu antara lain WG, yaitu panitera muda perdaya pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kemudian MS dan AR berprofesi sebagai advokat," ungkap Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Sabtu (12/4/2025) malam.
"Kemudian MAN, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena digeledah ditemukan beberapa uang seperti yang saya sebut," sambungnya.
Mereka diduga kuat terlibat dalam gratifikasi terkait pengurusan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada periode Januari 2021-Maret 2022.
Perkara tersebut melibatkan sejumlah korporasi besar, yakni Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group, yang seluruhnya telah diputus oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 19 Maret 2025.
Barang bukti yang disita Kejagung dalam kasus ini antara lain adalah uang tunai dalam bentuk Dolar Singapura, Dolar Amerika, dan Rupiah.
Selain itu, asa juga beberapa unit mobil mewah seperti Ferrari, Nissan GT-R, dan Mercedes-Benz, sampai Lexus.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Bikin Mahfud MD Heran: Enggak Mungkin Langsung Rp 17 miliar |
![]() |
---|
Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji 2023-2024, Begini Tanggapan Mantan Stafsus Menag Gus Alex |
![]() |
---|
Warga Pati Jateng Desak KPK Jadikan Bupati Sudewo Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi DJKA |
![]() |
---|
Noel Pernah Minta PT Sritex Perbanyak Baju Oranye KPK biar Banyak Ditangkap |
![]() |
---|
Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka Pemerasan, ICW: Sepatutnya Jadi Tamparan Bagi Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.