Berita Regional

Pemprov Jawa Barat Resmi Melarang Segala Bentuk Pungutan di Jalan Raya Mulai 14 April 2025

Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi melarang segala bentuk pungutan yang dilakukan di jalan raya mulai Senin (14/4/2025). Ini kata Dedi Mulyadi.

Tangkapan Layar Instagram @dedimulyadi71
LARANGAN PUNGUTAN DI JALAN - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat menghentikan bapak peminta sumbangan pembangunan masjid di jalanan di Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (10/4/2025). Menurut Dedi meminta sumbangan masjid di jalanan membuat macet dan membikin citra umat Islam menjadi jelek. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi melarang segala bentuk pungutan yang dilakukan di jalan raya mulai Senin (14/4/2025).

Larangan pemungutan di jalan raya di Jawa Barat ini disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam keterangan resminya yang disampaikan dalam video dan diunggah di media sosial.

"Berbagai kegiatan atas nama sumbangan tempat ibadah atau sumbangan lain yang bertentangan dengan prinsip keselamatan lalu lintas, kami akan sampaikan surat edaran larangan," kata Dedi Mulyadi yang dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (12/4/2025).

Baca juga: Pungutan Liar Marak di Kabupaten Bekasi, Tim Saber Pungli Bergerak, Diantaranya Saat PPDB

Kebijakan ini diambil guna menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan, serta menghindari potensi kecelakaan akibat aktivitas penggalangan dana di area lalu lintas.

Dedi Mulyadi juga mengimbau seluruh elemen pemerintahan daerah untuk segera mengambil langkah antisipasi terhadap dampak yang mungkin timbul dari kebijakan ini.

"Kami imbau desa, camat, bupati/wali kota untuk segera melakukan antisipasi dampak dari pelarangan tersebut," ujarnya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Hentikan Peminta Sumbangan Masjid di Jalanan, Bikin Citra Umat Islam Jadi Jelek

Ia mencontohkan, dalam hal pembangunan masjid, mushala, atau tempat ibadah lainnya, Pemprov Jawa Barat siap berkolaborasi untuk mencari solusi terbaik.

"Kami akan sama-sama menyelesaikan problem pembangunan tersebut karena itu menyangkut martabat kita semua sebagai umat Islam," ucap Dedi Mulyadi.

"Dan yang paling utama adalah kita tidak boleh menggunakan jalan di luar kepentingan lalu lintas itu sendiri," lanjutnya.

Baca juga: Oknum Dokter Cabul Lakukan Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, Dedi Mulyadi: Dokternya Seperti Hantu

Di akhir pernyataannya, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasinya ke seluruh warga Jawa Barat atas dukungan terhadap kebijakan ini.

"Mari kita wujudkan citra rasa pembangunan yang beradab, adil, dan makmur," katanya.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan ruang lalu lintas di Jawa Barat dapat kembali steril dari pungutan jalanan, sekaligus menciptakan iklim pembangunan yang lebih tertib dan berkeadaban.

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Resmi Larang Pungutan di Jalan Mulai Senin"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved