Kecelakaan

Kehilangan Putri Semata Wayang dan Kedua Kakinya, Eli Kecewa Soal Ganti Rugi dari PT KMI

Kehilangan Putri Semata Wayang dan Kedua Kakinya, Eli Kecewa Soal Ganti Rugi dari PT KMI

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
KECELAKAAN - Muji Handoyo menggendong istrinya, Eli Agustin di kediamannya, Jalan Bumiraya RT 01/18 Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan pada Rabu (12/3/2025). Dirinya meminta keadilan atas tragedi yang menewaskan putri semata wayangnya, Zea Nada Ayudisa (3) dan membuat cacat istrinya kepada perusahaan ekspedisi PT KM. 

Begitu juga dengan istrinya.

“Jadi aku isi bensin di Cibitung ketika itu anak lapar makanya istri dan anak ke minimarket dah saat antri isi bensin istri dan anak menunggu di pembatas kilang bensin itu. Ketika itu jaraknya sekitar 10 meter dari saya antri bensin,” ungkap Muji pada Rabu (12/3/2025).

“Setelah itu ada truk tronton wings box, niatnya mau ngisi solar namun kosong mau kearah keluar, istri saya sama anak saya duduk baru mau nyuapin anak, tiba-tiba entah gimana itu tronton kurang haluan, sehingga ban belakangnya naik ke trotoar dan mengenai istri sama anak saya,” sambungnya.

Beruntungnya saat kejadian tersebut polisi yang sedang melakukan patroli dengan sigap membawa kedua korban tersebut ke Rumah Sakit Medika. 

Akan tetapi, nyawa putrinya tidak tertolong.

Putrinya dinyatakan sudah meninggal dunia.

Sedangkan istrinya yang pingsan dinyatakan pihak rumah sakit harus menjalani amputasi kedua kaki.

Pasalnya, kondisi tulang kaki dari paha hingga jari kaki seluruhnya remuk.

"Hati saya hancur, pikiran saya kalut waktu itu," imbuh Muji.

Tak hanya itu, pukulan telak yang dirasakannya saat dirinya dihadapkan dengan biaya rumah sakit.

Dirinya harus menanggung seluruh biaya rumah sakit sendiri, bukan dari supir atau perusahaan expedisi PT KM.

“Saat itu anak kan sudah engga ada ya, untuk biaya anak dibayar satu juta koma berapa gitu, dan istri kebetulan pake BPJS. Kecuali ketika mobil jenazah ambulan untuk membawa anak dimintalah mediasi bersama pihak perusahaan, jadi pada saat di rumah sakit ada pihak dari perusahaan datang selang beberapa jam untuk negosiasi,” jelas Muji.

“Lewat WA sebenarnya itu, diminta untuk biaya pemakaman sama biaya transportasi ambulan. Ketika itu anak dibawa pulang kampung dan istri masih dirawat dan dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung selama 40 hari di sana pakai BPJS,” bebernya.

Muji juga menjelaskan bantuan yang datang kepada dirinya hanya berasal dari Jasa Marga, yakni sekitar Rp 50 juta. 

Sementara bantuan yang diberikan oleh pihak perusahaan hanya sekedar biaya ambulans dan pemakaman saja.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved