Curanmor

Serse Polda Metro Jaya Tangkap Perlaku Curanmor Bermodus COD di Depok, Sudah 3 Kali Beraksi

Serse Polda Metro Jaya menangkap pelaku curanmor yang meresahkan. Dengan modus COD, pelaku sudah tiga kali beraksi.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
Dok: Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya
PELAKU CURANMOR DITANGKAP - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor dengan modus Cash On Delivery (COD) bernama Julisa (33). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor dengan modus Cash On Delivery (COD) bernama Julisa (33).

Panit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Aditya Rizky Nugroho, mengatakan pelaku ditangkap di Jalan H. Sapri RT 02/RW 03, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu (9/4/2025).

“Kami dari Unit 4 Resmob Polda Metro Jaya mengamankan pelaku curanmor dengan modus COD,” kata Aditya dalam keterangannya, Jumat (11/4/2025).

Baca juga: Delapan Kali Beraksi di Jabodetabek, Komplotan Curanmor Bersenpi Akhirnya Dibekuk Polsek Tambora

Kronologi Kejadian

Aditya menjelaskan, kasus ini berawal saat korban bernama Heriyanto mencoba menjual sepeda motor Honda Vario miliknya melalui media sosial Facebook.

Pada Rabu (26/2/2025) sekira pukul 20.30 WIB, datang dua orang laki-laki ke rumah Heriyanto dengan alasan ingin membeli motor tersebut. 

Salah satu dari keduanya, yakni pelaku Julisa lalu meminta izin untuk melakukan test drive dengan membonceng korban.

"Sementara temannya yang mengaku sebagai Gojek ditinggal di kontrakan rumah pelapor," ucap Aditya.

Baca juga: Cara Komplotan Penipu Jual Beli Logam Mulia Lancarkan Aksinya, Modus COD Fiktif hingga Bawa Senjata

Saat pelaku dan korban mencoba kendaraan, pelaku berpura-pura mengalami kendala mesin. 

"Saat korban turun dari motor, pelaku langsung kabur membawa kendaraan dan meninggalkan korban di lokasi,” ujar Aditya.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Pelaku ternyata melakukan aksinya tak hanya satu kali. Korban berikutnya adalah seorang pria bernama Muhamad Harisal.

Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Spesialis Pelaku Curanmor di Cikarang, Aksinya Bawa Senjata Mainan

Awalnya, pada Rabu (2/4/2025) sekira pukul 20.30 WIB, korban yang sebelumnya sudah bersepakat untuk bertemu dengan pelaku soal jual beli sepeda motor CRF hitam dengan modus COD.

"Kemudian bertemu di TKP, tepatnya di depan rumah pelapor. Selanjutnya, terlapor datang menggunakan ojek online dengan drivernya berjaket Maxim," tutur Aditya. 

Lalu pelaku dengan modus yang sama beralasan ingin mencoba motor tersebut atau test drive. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved