Mudik Lebaran

Kirim Surat Minta Maaf pada Dedi Mulyadi Soal Mobil Dinas, Supian Suri: Cuma 2 ASN yang Pakai Mudik

Wali Kota Depok Supian Suri mengirim surat permohonan maaf kepada Gubernur Jabar Dedi Mulyadi soal mobil dinas yang dipakai ASN untuk mudik.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Valentino Verry
warta kota/m rifqi
MOBIL DINAS ASN - Wali Kota Depok Supian Suri mengatakan dirinya sudah mengirim surat permohonan maaf kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, karena mengizinkan ASN mudik dengan mobil dinas. 

Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau bahkan hilang, maka menjadi tanggung jawab mereka dan harus mengembalikan kerugian negara.

“Prinsipnya mau bawa pulang kampung atau tidak dibawa kemana-mana ya pertanggungjawaban terhadap mobil dinas melekat terhadap yang diamanahkan,” ungkapnya.

Larangan Kemendagri 

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 M.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan, aturan larangan tersebut sudah berlaku sejak lama.

"Ya, enggak boleh. Dari dulu juga aturannya sama. Enggak boleh pakai fasilitas dinas ketika mudik,” kata Bima saat ditemui di Kota Depok, Senin (17/3/2025). 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved