Mudik Lebaran
Kirim Surat Minta Maaf pada Dedi Mulyadi Soal Mobil Dinas, Supian Suri: Cuma 2 ASN yang Pakai Mudik
Wali Kota Depok Supian Suri mengirim surat permohonan maaf kepada Gubernur Jabar Dedi Mulyadi soal mobil dinas yang dipakai ASN untuk mudik.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Langkah Wali Kota Depok, Supian Suri mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) mudik lebaran 2025 menggunakan mobil dinas menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Bahkan, kebijakan tersebut disentil langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Supian pun mengaku telah menerima teguran dari Dedi Mulyadi atas kebijakan yang diperbuat.
Kini, dengan lapang dada, orang nomor satu di Kota Depok itu telah melayangkan permohonan maaf melalui surat kepada Gubernur Jawa Barat dan Kemendagri.
Baca juga: Dedi Mulyadi Panggil Supian Suri Terkait Izin Pemakaian Mobil Dinas ASN untuk Mudik Lebaran 2025
Baca juga: Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok dan Kepala Daerah Se-Jabar Buntut Mobil Dinas Dipakai Mudik ASN
“Kemarin juga saya sudah ditegur oleh Pak Gubernur (Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi), saya sudah menyampaikan surat permohonan maaf jika kebijakan yang saya ambil bertentangan dengan ketentuan itu,” kata Supian saat menghadiri halal bihalal di wilayah Kecamatan Sukmajaya, Selasa (8/4/2025).
Menurut Supian, tidak punya maksud lain atas kebijakan mengizinkan ASN mudik menggunakan mobil dinas, semata-mata agar bisa kembali tepat waktu.
“Faktanya memang benar, teman-teman yang tidak punya kendaraan, relatif tidak menggunakan kendaraan dinas, hanya kecil yang pakai, sedikit lah, cuma 2 orang, itu pun benar-benar tidak punya kendaraan pribadi,” ungkapnya.
“Tapi pada prinsipnya sudah dapat teguran dari Pak KDM (Dedi Mulyadi), dan saya sudah menyampaikan permohonan maaf, hari ini surat saya disampaikan ke Pak Gubernur, kemudian tembusan ke Kemendagri, Menpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) dan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara),” sambungnya.
Alasan Supian Suri
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Depok Supian Suri mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran Idulfitri 1446 hijriah/2025.
Supian berdalih, tidak semua ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memiliki mobil pribadi.
Dengan kebijakan ini, diharapkan para ASN yang ingin mudik lebaran bisa terbantu. Selain itu, langkah ini sebagai apresiasi atas pengabdian mereka.
“Yang kedua juga diharapkan akan bisa memudahkan mereka kembali ke Depok, sehingga tidak terhambat masalah transportasi,” kata Supian saat ditemui di kediamannya, Kamis (27/3/2025) malam.
“Ya yang ketiga kami tetap meminta bertanggung jawab terhadap kendaraan dinasnya,” sambungnya.
Supian menekankan, ASN yang diberikan kendaraan dinas harus bertanggung jawab untuk menjaganya.
Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau bahkan hilang, maka menjadi tanggung jawab mereka dan harus mengembalikan kerugian negara.
“Prinsipnya mau bawa pulang kampung atau tidak dibawa kemana-mana ya pertanggungjawaban terhadap mobil dinas melekat terhadap yang diamanahkan,” ungkapnya.
Larangan Kemendagri
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 M.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan, aturan larangan tersebut sudah berlaku sejak lama.
"Ya, enggak boleh. Dari dulu juga aturannya sama. Enggak boleh pakai fasilitas dinas ketika mudik,” kata Bima saat ditemui di Kota Depok, Senin (17/3/2025).
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
| Mudik Lebaran Sukses, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Dipuji Presiden Prabowo |
|
|---|
| Okupansi Tembus 86 Persen, KAI Catat 902.000 Lebih Tiket Terjual Selama Angkutan Lebaran 2025 |
|
|---|
| Kamar Kost Pegawai Kompas.com Dibobol Maling saat Mudik Lebaran, Uang Tunai Rp 20 Juta Raib |
|
|---|
| Masyarakat Puji Rekayasa Lalin yang Diterapkan saat Mudik Lebaran, tapi Masih Ada Catatan |
|
|---|
| Selama Libur Lebaran 2025, Okupansi Penumpang KA di Daop 1 Jakarta Capai 105 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/sipuan-suri-pemudik.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.