Berita Regional
Diduga Lakukan Tindak Kekerasan dan Intimidasi ke Jurnalis, Ajudan Kapolri: Saya Tempeleng Satu-satu
Ajudan Kepala Kepolisian Republik Indonesia diduga melakukan tindak kekerasan dan mengintimidasi para jurnalis saat melakukan peliputan.
Ketua PFI Semarang, Dhana Kencana, dan AJI Semarang mengecam keras tindakan kekerasan oleh ajudan Kapolri terhadap jurnalis dan segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik.
PFI dan AJI Semarang menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis.
Keduanya meminta Polri untuk memberikan sanksi kepada anggota pelaku kekerasan terhadap jurnalis tersebut, serta mengevaluasi kejadian agar tidak terulang kembali.
Baca juga: Presiden Prabowo Masih Dikawal Mayor Teddy dan Rizky Irmansyah, Bukan Ajudan TNI-Polri, Ini Sebabnya
"Menyerukan seluruh media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk turut mengawal kasus ini," ujar Dhana.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf jika benar ada ajudannya yang memukul dan mengancam jurnalis di Stasiun Tawang.
Kapolri menyadari, insiden tersebut jurnalis bekerja tidak nyaman.
Baca juga: Ada Reuni Mantan Ajudan Di Belakang Pertemuan Jokowi dan Prabowo di Solo
"Secara pribadi saya minta maaf terhadap insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman rekan-rekan media," kata Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan, Minggu.
Kapolri akan memeriksa insiden pemukulan dan pengancaman tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ajudan Kapolri Intimidasi Jurnalis Saat Liputan di Semarang: Kalian Pers Saya Tempeleng Satu-satu"
ajudan Kapolri pukul
ajudan Kapolri
ajudan Kapolri tindak kekerasan
ajudan Kapolri intimidasi jurnalis
Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Listyo Sigit Prabowo
jurnalis
tindak kekerasan terhadap jurnalis
Jabar Rangking 1 Penerima Bansos Gunakan untuk Deposit Judi Online, Begini Kata KDM |
![]() |
---|
Ahmad Luthfi Tegur Keras Bupati Pati Sudewo Yang Tantang Warga Demo: Jangan Arogan! |
![]() |
---|
Sah! Bupati Sudewo Batalkan Kenaikan Pajak Pati 250 Persen |
![]() |
---|
3 Saksi Heran Patok Resmi BPN Ada Sejak 1995 tapi Batas Lahan Masih Digugat |
![]() |
---|
Mual hingga Diare, Puluhan Siswa PAUD dan SD di Cidolog Sukabumi Diduga Alami Keracunan Makanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.