Berita Regional
Diduga Lakukan Tindak Kekerasan dan Intimidasi ke Jurnalis, Ajudan Kapolri: Saya Tempeleng Satu-satu
Ajudan Kepala Kepolisian Republik Indonesia diduga melakukan tindak kekerasan dan mengintimidasi para jurnalis saat melakukan peliputan.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ajudan Kepala Kepolisian Republik Indonesia diduga melakukan tindak kekerasan dan mengintimidasi para jurnalis saat melakukan peliputan.
Tindakan itu dilakukan saat wartawan meliput agenda Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang Kota, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (5/4/2025) sore.
Beberapa wartawan dipukul kepalanya oleh ajudan, lalu diintimidasi dan diancam ditempeleng di sela acara.
Baca juga: Ajudan Kapolri Kejar Hingga Pukul Kepala Jurnalis di Semarang, Ini Kronologi dan Kata Jend Listyo
Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen Semarang mengecam kekerasan terhadap jurnalis tersebut.
Dalam keterangan tertulis, pemukulan terjadi pada seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar.
Korban langsung menyingkir dari lokasi tersebut menuju sekitar peron.
Baca juga: Hari Ini One Way dari GT Kalikangkung hingga Cikampek Utama, Kapolri: Kendaraan Melebihi Rata-rata
Lalu, ajudan tersebut menghampiri Makna Zaezar dan melakukan kekerasan dengan cara memukul kepalanya.
Usai pemukulan itu, ajudan tersebut terdengar mengeluarkan ancaman ke beberapa jurnalis.
"Ajudan itu mengatakan, 'kalian pers, saya tempeleng satu-satu'," kata Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang, Daffy Yusuf, melalui pesan singkat, Minggu (6/4/2025).
Baca juga: Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Balik, Kapolri: Rencananya Kami Bakal Laksanakan One Way Nasional
Kejadian bermula saat Kapolri menyapa seorang penumpang yang duduk di kursi roda.
Ketika itu, sejumlah jurnalis dan humas berbagai lembaga memotret dari jarak wajar.
Namun, salah satu ajudan tersebut mendesak para jurnalis dan humas mundur dengan cara mendorong dengan cukup kasar.
Baca juga: Terungkap Kebiasaan Kucing RI 1 Bobby Kertanegara di Istana Negara, Punya Ajudan Seperti Presiden
Sejumlah jurnalis lain juga mengaku mengalami dorongan dan intimidasi fisik, salah satunya bahkan sempat dicekik.
"Tindakan tersebut menimbulkan trauma, rasa sakit hati, dan perasaan direndahkan bagi korban, serta keresahan di kalangan jurnalis lainnya yang merasa ruang kerja mereka tidak aman," ujar Daffy.
AJI menegaskan peristiwa kekerasan tersebut merupakan pelanggaran Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Baca juga: Ini Penyebab Luka Lebam Jurnalis asal Sulteng yang Meninggal dalam Kamar Hotel di Kebon Jeruk Jakbar
Ketua PFI Semarang, Dhana Kencana, dan AJI Semarang mengecam keras tindakan kekerasan oleh ajudan Kapolri terhadap jurnalis dan segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik.
PFI dan AJI Semarang menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis.
Keduanya meminta Polri untuk memberikan sanksi kepada anggota pelaku kekerasan terhadap jurnalis tersebut, serta mengevaluasi kejadian agar tidak terulang kembali.
Baca juga: Presiden Prabowo Masih Dikawal Mayor Teddy dan Rizky Irmansyah, Bukan Ajudan TNI-Polri, Ini Sebabnya
"Menyerukan seluruh media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk turut mengawal kasus ini," ujar Dhana.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf jika benar ada ajudannya yang memukul dan mengancam jurnalis di Stasiun Tawang.
Kapolri menyadari, insiden tersebut jurnalis bekerja tidak nyaman.
Baca juga: Ada Reuni Mantan Ajudan Di Belakang Pertemuan Jokowi dan Prabowo di Solo
"Secara pribadi saya minta maaf terhadap insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman rekan-rekan media," kata Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan, Minggu.
Kapolri akan memeriksa insiden pemukulan dan pengancaman tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ajudan Kapolri Intimidasi Jurnalis Saat Liputan di Semarang: Kalian Pers Saya Tempeleng Satu-satu"
ajudan Kapolri pukul
ajudan Kapolri
ajudan Kapolri tindak kekerasan
ajudan Kapolri intimidasi jurnalis
Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Listyo Sigit Prabowo
jurnalis
tindak kekerasan terhadap jurnalis
Jabar Rangking 1 Penerima Bansos Gunakan untuk Deposit Judi Online, Begini Kata KDM |
![]() |
---|
Ahmad Luthfi Tegur Keras Bupati Pati Sudewo Yang Tantang Warga Demo: Jangan Arogan! |
![]() |
---|
Sah! Bupati Sudewo Batalkan Kenaikan Pajak Pati 250 Persen |
![]() |
---|
3 Saksi Heran Patok Resmi BPN Ada Sejak 1995 tapi Batas Lahan Masih Digugat |
![]() |
---|
Mual hingga Diare, Puluhan Siswa PAUD dan SD di Cidolog Sukabumi Diduga Alami Keracunan Makanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.