Kriminalitas
Oknum TNI Jalani Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis, Pengacara Heran Tak Ada Adegan Kekerasan Seksual
Tersangka Jumran hadir sebagai tersangka dan memeragakan 33 adegan yang menggambarkan tindakan pembunuhan terhadap Juwita di atas mobil sewa.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Rekonstruksi pembunuhan jurnalis Juwita, yang diduga dilakukan oknum anggota TNI AL bernama Jumran, dilaksanakan Polisi Militer (POM) AL Banjarmasin, Sabtu (5/4/2025) siang.
Kegiatan ini berlangsung di lokasi penemuan jenazah Juwita, di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Dalam rekonstruksi tersebut, Jumran hadir sebagai tersangka dan memeragakan 33 adegan yang menggambarkan tindakan pembunuhan terhadap Juwita di atas mobil sewa.
Baca juga: Oknum Prajurit TNI Jalani Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis, Tangan Diborgol hingga Kakinya Dirantai
Namun, pengacara keluarga Juwita, M Pazri, mempertanyakan tidak ada adegan kekerasan seksual yang dilakukan Jumran terhadap korban.
Menurut Pazri, adegan tersebut penting untuk diperagakan saat rekonstruksi, terutama karena hasil forensik telah menguatkan adanya indikasi kekerasan seksual terhadap korban.
"Kami akan mendalami mengapa kekerasan seksual tidak dimunculkan, padahal ada indikasi, termasuk soal waktu kejadian yang tidak disebutkan secara spesifik," kata Pazri.
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita Digelar, Oknum Prajurit TNI Terduga Pembunuh Ikut Dihadirkan
Pazri menambahkan, rekonstruksi tersebut sudah cukup menggambarkan bagaimana Jumran merencanakan tindakan pembunuhan pada Juwita.
Oleh karenanya, Jumran layak dijatuhi hukuman berat.
"Kami sepakat ini pembunuhan berencana, dan itu berarti pelaku layak dijatuhi hukuman maksimal," kata Pazri.
Baca juga: Hasil Otopsi Jurnalis Juwita Ditemukan Luka Memar Pada Kemaluan dan Cairan Sperma di Rahim
Saat ini Pazri akan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa pembunuhan Juwita, meskipun dari hasil rekonstruksi, Jumran bertindak sendiri.
"Meski dari rekonstruksi pelaku bertindak sendiri, kami tetap mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain," ucapnya.
Sebelumnya, Juwita, jurnalis salah satu media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, ditemukan tewas di kawasan Gunung Kupang pada Sabtu (22/3/2025) sore.
Baca juga: Disebut Jadi Tersangka, Oknum TNI yang Diduga Bunuh Jurnalis Juwita di Banjarbaru Kalimantan Selatan
Penyebab kematiannya yang dinilai janggal mendorong organisasi pers dan rekan-rekan jurnalis di Banjarbaru untuk mendesak Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan.
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Rosyanto Yudha Hermawan juga memberikan perhatian khusus terhadap kasus kematian Juwita.
Lima hari setelah kematiannya, terduga pelaku pembunuhan mulai terungkap setelah Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers.
Juwita diduga kuat dibunuh oleh oknum anggota TNI AL berinisial J, yang merupakan kekasihnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanda Tanya dalam Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita"
pembunuhan jurnalis di Banjarbaru
tentara bunuh jurnalis
jurnalis dibunuh
pembunuhan jurnalis
jurnalis
oknum prajurit TNI
tindak kekerasan seksual
kekerasan seksual
Pelaku Pencabulan di Bekasi Ditangkap Usai 2 Tahun Buron, Begini Klarifikasi Polisi |
![]() |
---|
Guru Cabul di Bekasi Jabar Diduga Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Siswinya Lebih dari Satu Kali |
![]() |
---|
Guru Olahraga di Bekasi Diduga Berulang Kali Lecehkan Siswi, Terakhir di Ruang OSIS |
![]() |
---|
Guru Cabul SMP Negeri di Bekasi Ditetapkan sebagai Tersangka Pelecehan Seksual terhadap Siswinya |
![]() |
---|
Ngaku Bisa Mengobati, Pemilik Lembaga Pendidikan Agama Cabuli Para Santri di Cianjur Jawa Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.