Ujian Nasional
Ujian Nasional Berubah Jadi Versi Baru, Ini Mata Pelajaran yang Diujikan di SD, SMP dan SMA
Ujian Nasional Berubah Jadi Versi Baru, Ini Mata Pelajaran yang Diujikan di SD, SMP dan SMA. digunakan siswa untuk mendaftar SPMB
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan menjalani Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai Ujian Nasional versi baru pada Februari 2026 mendatang sebagai pengganti ujian nasional (UN).
Sementara siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) akan menjalani TKA UJian Nasional versi baru pada November 2025.
Nantinya hasil TKA ini bisa digunakan siswa untuk mendaftar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tepatnya pada jalur prestasi.
Baca juga: Ujian Nasional SMA Sederajat Digelar November 2025, SD dan SMP Dilaksanakan pada Tahun 2026
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga sudah memberitahukan mata pelajaran apa saja yang akan diujikan dalam TKA.
Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Toni Toharudin mengungkapkan materi tersebut terdiri dari empat mata pelajaran antara lain Bahasa Indonesia, Matematika, dan dua mata pelajaran pilihan.
"Untuk SD, SMP itu hanya dua mata pelajaran yang diasesmen oleh negara, Bahasa Indonesia, sama Matematika. Kemudian dua mata pelajaran pilihan," kata Toni di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Sementara untuk siswa SMA, akan ada lima mata pelajaran yang akan diujikan antara lain tiga mata pelajaran, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan dua mata pelajaran pilihan.
"Kita ada mata pelajaran yang diasesmen oleh negara, untuk SMA itu 3 mata pelajaran, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan 2 pilihan mata pelajaran, jadi 5 (Mata pelajaran)," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, TKA pada tingkat SD dan SMP akan digelar pada Februari 2026.
"TKA itu untuk kelas 12 (SMA) itu insya Allah November 2025. Untuk kelas 9 dan kelas 6 itu insya Allah Maret atau Februari 2026," kata Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Kendati demikian, Mu'ti menegaskan TKA nantinya tidak wajib diikuti oleh siswa baik di tingkat SD ataupun SMA.
Menurutnya TKA hanya diperuntukkan bagi siswa yang ingin memiliki kesempatan lebih ketika ingin melanjutkan pendidikannya salah satunya melalui seleksi jalur prestasi.
Baca juga: Abdul Muti Sebut akan Ada Perubahan Nama Ujian Nasional dan Zonasi PPDB
"Jadi dia untuk ikut itu tidak harus. Tapi kalau dia tidak ikut otomatis dia tidak punya nilai individual," ujarnya.
Mu'ti juga mengatakan, salah satu alasan tidak diwajibkannya TKA karena selama ini banyak masyarakat yang menilai ujian akhir sebagai pemicu stres.
Oleh karena itu, ia menyarankan bagi siswa yang nantinya berpotensi stres saat ujian tidak perlu mengikuti TKA.
Inilah 8 Poin dalam SE Mendikbud soal UN 2021 Ditiadakan: Pengganti UN hingga Penentu Kenaikan Kelas |
![]() |
---|
UN Ditiadakan, Disdikbud Tangsel: Sekolah yang Tetapkan Pelajar Lulus Atau Tidak |
![]() |
---|
UN 2020 Dibatalkan, Nadiem Makarim Minta Maaf Jika Orang Tua Kecewa Anaknya Sudah Ikut Bimbel |
![]() |
---|
VIRUS Corona Paksa Pemerintah Hapus Ujian Nasional Setahun Lebih Cepat |
![]() |
---|
UJIAN Nasional 2020 Ditiadakan Gegara Virus Corona, Kelulusan Pelajar Ditentukan Nilai Akumulatif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.