Pendidikan

Abdul Muti Sebut akan Ada Perubahan Nama Ujian Nasional dan Zonasi PPDB

Tahun ajaran 2025/2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan mengubah istilah ujian nasional dan sistem penerimaan peserta didik baru. 

istimewa
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti tentang ujian nasional dan PPDB 

WARTAKOTALIVE.COM - Tahun ajaran 2025/2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan mengubah istilah ujian nasional dan sistem penerimaan peserta didik baru. 

Untuk Ujian Nasional tahun ini hanya berlaku bagi siswa SMA, SMK, dan MA/madrasah aliyah. 

Pemerintah juga berencana mengganti nama dan mekanisme UN yang baru. 

Namun tidak akan ada lagi kata-kata ujian dalam penyelenggaraan Ujian Nasional yang baru

"Ya, untuk yang baru nanti akan diimplementasikan ke tingkat SMA, SMK, dan MA di bulan November 2025," kata Kepala Badan Standar Kurikulum Asesmen Pendidikan (BSKAP) Toni Toharudin dalam konferensi pers di Jakarta, dilansir dari laman Antara, Selasa, (21/1/2025).  

Toni menjelaskan pelaksanaan sistem UN yang baru harus dilaksanakan di sekolah atau madrasah yang sudah terakreditasi.

Baca juga: Ujian Nasional SMA Sederajat Digelar November 2025, SD dan SMP Dilaksanakan pada Tahun 2026

Konsep terkait pengganti ujian ini telah selesai Sementara UN format baru bagi siswa SD dan SMP, pelaksanaannya akan dilakukan mulai tahun 2026.

"Untuk kelas enam dan sembilan itu akan diberlakukan tahun depan," ujar Toni.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan istilah "ujian"dipastikan dihilangkan.

"Tak bocorin sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada," katanya.

Abdul Mu'ti juga menjelaskan konsep terkait pengganti ujian ini telah selesai, dan akan diumumkan beberapa waktu mendatang.

"Jadi nanti akan kami sampaikan, setelah peraturan mengenai PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) nanti keluar. Nah, karena itu mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri," ucap Abdul Mu'ti.

Baca juga: 35 Soal Dilengkapi Kunci Jawaban Mata Pelajaran PPKn Kelas 7 SMP Kurikulum Merdeka

Sebelumnya, UN dihapus tahun 2021 dan digantikan Asesmen Nasional.

AN, diterapkan bukan untuk mengukur kelulusan siswa.

Tetapi sebagai sistem yang dilakukan untuk mengukur kemampuan belajar siswa dan kualitas lingkungan belajar di sekolah.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved