Lebaran 2025

Urai Kemacetan, Polres Bekasi Kota Rekayasa Lampu Lalu Lintas di Jalur Mudik

Untuk mengurai kepadatan kendaraan dari arah Inspeksi Kalimalang, Polres Bekasi terapkan rekayasa lampu lalu lintas.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive/Rendy Rutama Putra
REKAYASA TRAFFIC LIGHT- Satlantas Polres Metro Bekasi Kota menerapkan rekayasa lampu lalu lintas di sejumlah wilayah pada Jumat (28/3/2025) malam. Rekayasa nampak dilakukan di simpang BCP, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. (Foto: Rendy Rutama Putra). 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Satlantas Polres Metro Bekasi Kota menerapkan rekayasa lampu lalu lintas (traffic light) di sejumlah wilayah.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Parwoto mengatakan ada lima wilayah yang diterapkan, yakni di Jalan Ahmad Yani (Simpang BCP), Jalan M. Hasibuan, Jalan RA Kartini, Jalan Cut Meutia (simpang Unisma) dan Jalan HM Joyo Martono (Bekasi Timur).

Penerapan aturan itu dinilai pihaknya untuk mengurai kepadatan kendaraan dari arah Inspeksi Kalimalang Jakarta atau Jalan KH Noer Ali.

"Kami melakukan rekayasa lalu lintas dengan dua kali lampu hijau agar pemudik tidak menumpuk di jalur Kalimalang," kata Parwoto, Jumat (28/3/2025) malam.

Baca juga: Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor Selama Libur Lebaran 2025, Ada One Way hingga Ganjil Genap

Parwoto menjelaskan pihaknya saat menerapkan aturan rekayasa traffic light akan mengutamakan jalur bagi pengendara dari arah Kalimalang

Sementara pengendara dari arah Summarecon dan Gerbang Tol Bekasi Barat harus menunggu dua kali lampu hijau untuk dapat diperkenankan melintas. 

Bukan tanpa sebab, alasan petugas memilih dua kali lampu hijau untuk mengantisipasi adanya antrean kendaraan dari arah lainnya, sehingga tidak menumpuk terlalu panjang. 

"Dua kali lampu merah, apabila lebih (tiga kali lampu hijau) nanti dari arah Tol Barat dan Summarecon semakin panjang (antriannya)," jelasnya. (M37)

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved