Lebaran 2025

Selasa Pagi dari Gerbang Tol Krapyak hingga Cikopo Masih Berlaku One Way Nasional

Sistem one way pada Selasa (8/4/2025) diberlakukan mulai dari Gerbang Tol Krapyak KM 419+800 hingga Cikopo KM 72.

dok Jasa Marga
ONE WAY NASIONAL - One way nasional masih berlaku pada Selasa (8/4/2025) dari Gerbang Tol Krapyak KM 419+800 hingga Cikopo KM 72. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Untuk mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran, Kepolisian bersama PT Jasa Marga masih menerapkan sistem rekayasa lalu lintas satu arah (one way) secara situasional di Jalan Tol Trans Jawa pada Selasa (8/4/2025). 

Langkah ini diambil untuk mengurai kepadatan arus balik Lebaran yang menuju Jakarta.

Sistem one way diberlakukan mulai dari Gerbang Tol Krapyak KM 419+800 hingga Cikopo KM 72.

Kebijakan ini hanya berlaku untuk kendaraan yang mengarah ke Jakarta dan diterapkan secara situasional berdasarkan diskresi Kepolisian.

Berdasarkan informasi dari akun resmi X @PTJasaMarga, rekayasa lalu lintas ini direncanakan berlangsung hingga pukul 08.00 WIB.

Namun, waktu pemberlakuan dapat berubah menyesuaikan kondisi di lapangan.

Baca juga: Hari Ini One Way dari GT Kalikangkung hingga Cikampek Utama, Kapolri: Kendaraan Melebihi Rata-rata

Pada pukul 02.07 WIB, lalu lintas di ruas Tol Jakarta-Cikampek terpantau padat, terutama dari Cikampek Utama (Cikatama) KM 70 hingga Cikopo KM 72.

Kepadatan lainnya juga terjadi pada pukul 02.44 WIB akibat penanganan kecelakaan yang melibatkan bus dan kendaraan elf putih di lajur kiri, dari Karawang Timur KM 56 hingga KM 52 arah Jakarta.

Alternatif Perjalanan bagi Pengguna Jalan ke Jateng dan Jatim

Untuk menghindari kemacetan, pengguna jalan yang menuju Jawa Tengah atau Jawa Timur disarankan keluar di Gerbang Tol Cikopo dan melanjutkan perjalanan melalui jalur Pantura serta jalan arteri.

Setelah itu, pengendara dapat kembali masuk ke tol melalui Gerbang Tol Krapyak.

Selain penerapan one way, sistem contraflow juga diberlakukan secara terbatas dari KM 72 hingga KM 70 Cikampek Utama.

Contraflow ini dikhususkan bagi kendaraan kecil golongan I yang mengarah ke Jakarta.

Sumber : Kompas.com

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved