Kriminalitas
Penembakan Bos Rental Mobil, 2 Anggota TNI Dihukum Seumur Hidup dan Satu Lainnya Divonis 4 Tahun
Dua anggota TNI Angkatan Laut (AL), Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Ia divonis 4 tahun penjara.
Selain hukuman penjara, ketiga terdakwa juga diwajibkan membayar restitusi kepada keluarga korban.
Baca juga: Libatkan 3 Oknum TNI AL, Berkas Perkara Penembakan Bos Rental Dilimpahkan ke Pengadilan Militer
Berikut rincian pembayaran restitusi:
Bambang Apri Atmojo: Rp 209 juta kepada keluarga korban Ilyas Abdurrahman dan Rp 146 juta kepada keluarga Ramli.
Akbar Adli: Rp 147 juta kepada keluarga Ilyas Abdurrahman dan Rp 73 juta kepada keluarga Ramli.
Rafsin Hermawan: Rp 147 juta kepada keluarga Ilyas Abdurrahman dan Rp 73 juta kepada keluarga Ramli.
Baca juga: Akui Menyesal Tembak Bos Rental Mobil, 3 Anggota TNI Berharap Dibebaskan dan Tetap Jadi Prajurit TNI
Oditur Militer II-07 Jakarta, Mayor Corps Hukum (Chk) Gori Rambe, menyatakan, besaran restitusi ini sesuai dengan surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dengan vonis ini, tiga anggota TNI AL yang terlibat dalam kejahatan brutal ini resmi kehilangan status sebagai prajurit serta harus menjalani hukuman pidana.
Keputusan ini menjadi bukti bahwa hukum tetap ditegakkan, bahkan bagi aparat yang seharusnya menjaga keamanan masyarakat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Penembakan Bos Rental Mobil: 2 Anggota TNI AL Divonis Seumur Hidup, Satu Lainnya 4 Tahun"
tentara tembak bos rental mobil
vonis TNI penembak bos rental mobil
tentara penembak bos rental mobil
TNI tembak bos rental mobil
penembakan bos rental mobil
bos rental mobil
penembakan di rest area
penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak
penembakan
38 Orang Jadi Tersangka Kericuhan di Jakarta, Rusak Kendaraan hingga Bakar Halte TransJakarta |
![]() |
---|
Mencekam, Detik-detik Warga Temukan 5 Jenazah Satu Keluarga di Halaman Rumah di Indramayu Jawa Barat |
![]() |
---|
Terduga Provokasi Penyerangan Polsek Cipayung Jaktim Ditangkap |
![]() |
---|
5 Jasad 1 Keluarga Terkubur di Bawah Pohon Nangka Halaman Belakang Rumah Mereka di Indramayu Jabar |
![]() |
---|
Sadis! Sopir Habisi Anak 11 Tahun di Kebayoran Lama Jakarta Selatan hingga Coba Akhiri Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.