Aksi Demo UU TNI Berujung Bentrok di Sukabumi Mengakibatkan 2 Mahasiswa-1 Polisi Terluka Usai

Dalam aksi tersebut menyebabkan bentrok antara pendemo dengan aparat yang bertugas, terjadi pada Senin (24/3/2025).

Editor: Joanita Ary
Instagram@sukabumiupdate
DEMO DI SUKABUMI -- Aksi demonstrasi penolakan Undang-undang TNI nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang digelar di depan DPRD Kota Sukabumi menyebabkan tiga orang dilarikan ke rumah sakit. Dalam aksi tersebut menyebabkan bentrok antara pendemo dengan aparat yang bertugas, terjadi pada Senin (24/3/2025). 

Selain itu dr. Irfanugraha juga menerangkan bahwa proses pemulihan pasien akan bergantung pada tingkat keparahan cedera masing-masing.

"Biasanya minimal sekitar satu minggu, tetapi jika ada komplikasi seperti cedera tulang yang parah atau faktor komorbid, bisa memakan waktu lebih lama, bahkan berbulan-bulan," kata dia.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan secara medis.

"Secara umum baru terindikasi saja sampai dengan nanti keluar hasil seperti apa, baik anggota Polri maupun mahasiswanya. Tadi kan sudah sama-sama kita dengar ya yang anggota polri kan patah tangannya terus kemudian rekan kita dari mahasiswa juga ada indikasi (patah) hidungnya," kata Rita.

"Tapi semuanya itu masih menunggu karena masih penanganan awal, masih menunggu pemeriksaan dan kita semua memberi perhatian baik anggota Polri yang berjaga melakukan pengamanan termasuk adik mahasiswa," tutupnya.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved