Aksi Demo UU TNI Berujung Bentrok di Sukabumi Mengakibatkan 2 Mahasiswa-1 Polisi Terluka Usai

Dalam aksi tersebut menyebabkan bentrok antara pendemo dengan aparat yang bertugas, terjadi pada Senin (24/3/2025).

Editor: Joanita Ary
Instagram@sukabumiupdate
DEMO DI SUKABUMI -- Aksi demonstrasi penolakan Undang-undang TNI nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang digelar di depan DPRD Kota Sukabumi menyebabkan tiga orang dilarikan ke rumah sakit. Dalam aksi tersebut menyebabkan bentrok antara pendemo dengan aparat yang bertugas, terjadi pada Senin (24/3/2025). 

WARTAKOTALIVECOM, Sukabumi – Aksi demonstrasi penolakan Undang-undang TNI nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang digelar di depan DPRD Kota Sukabumi menyebabkan tiga orang dilarikan ke rumah sakit.

Dalam aksi tersebut menyebabkan bentrok antara pendemo dengan aparat yang bertugas, terjadi pada Senin (24/3/2025).

Tiga orang korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat pada sekitar pukul 18.00.

Dua orang pendemo yang mengalami luka adalah laki-laki berusia 21 tahun dengan inisial MD dan MZ.

Sementara itu, korban dari pihak kepolisian berinisial R.

Tim Dokter IGD sekaligus Humas Rumah Sakit Unit Daerah (RSUD) Syamsudin SH, dr. Irfanugraha Triputra Irawan mengatakan, MD mengalami luka ringan dan mengeluhkan nyeri perut akibat terdorong oleh pendemo lain hingga terjatuh.

Menurutnya, tidak ditemukan cedera serius, dan MD memilih untuk pulang sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, MZ mengalami luka yang lebih serius hingga mengalami retak pada tulang hidung.

"Pasien ini (MZ) mengaku terdorong dan dipukuli oleh sekitar empat hingga lima anggota polisi. Ada kemungkinan fraktur atau retak pada tulang hidungnya. Saat ini, ia telah mendapatkan penanganan lebih lanjut dan rencananya akan dikonsultasikan ke spesialis THT," jelas Irfanugraha

Lebih lanjut, korban lainnya yaitu anggota kepolisian berinisial R mengalami cedera.

R mengalami luka dan nyeri pada lengan kiri setelah terdorong oleh demonstran, terjatuh, dan menggunakan lengannya untuk menahan beban namun terinjak.

Dari hasil pemeriksaan rontgen menunjukkan adanya patah tulang di dekat pergelangan tangan kiri.

"Kemungkinan korban akan menjalani operasi dan saat ini sedang dikonsultasikan ke spesialis ortopedi," jelas Irfanugraha lagi.

Dari penjelasan dr. Irfanugraha bahwa cedera yang dialami MZ dan R masuk dalam kategori sedang.

"Mereka membutuhkan tindakan operasi, tetapi tidak dalam kondisi yang mengancam nyawa," katanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved