Kabar Artis

Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra Bakal Lebaran Dipenjara

Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra Bakal Lebaran Dipenjara

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani resmi jadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (4/3/2025) bersama asistennya, Mail atau IM. Nikita ditahan selama 20 hari ke depan, setelah menjalani dua kali BAP dan menerima 109 pertanyaan. (Arie Puji Waluyo/ WartaKota) 

"Seorang atau para pengusaha skincare kenapa kalian mesti takut barangnya di-review, oleh siapa pun lah, mau sama Nikita, mau sama Doktif," ujar Sunan Kalijaga, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Senin (10/3/2025).

Sontak ayahanda Salmafina Sunan itu menduga adanya kandungan berbahaya pada produk skincare milik Reza.

"Kenapa mesti takut kalau memang tidak ada kandungan barang-barang berbahaya?" katanya.

"Kenapa mesti mengeluarkan duit miliaran?" kata Sunan Kalijaga.

Baca juga: Reza Gladys Tidak akan Cabut Laporan Usai Nikita Mirzani Jadi Tersangka Pemerasan dan Ditahan Polisi

Menurut Sunan Kalijaga, masyarakat dapat menilai sendiri alasan di balik Reza memberikan uang tutup mulut kepada Nikita.

"Saya rasa masyarakat udah pintar lah. Orang mau mengeluarkan duit miliaran itu ada apa?" sindir Sunan.

Kecurigaan Sunan tersebut bukan tanpa dasar.

Dikatakan Sunan, dirinya sudah mendapat pengakuan langsung dari pemilik pabrik pembuatan skincare Reza terkait kandungan berbahaya yang ada pada produk.

"Sudah ada pengakuan dari owner pabrik, pengakuan kepada saya bahwa dia memasukkan bahan-bahan bisa dikatakan berbahaya," ungkap Sunan.

Buntut dari kasus skincare ini, izin operasi pabrik tersebut hingga dicabut.

"Dan dia di situ juga menyampaikan akibat dari ini semua pabriknya dicabut izinnya," ujarnya.

"Artinya ini nggak main-main. Pabriknya dia sampai dicabut izinnya karena ada bahan-bahan berbahaya yang diduga masuk ke dalam produk yang sekarang ada di tangan para pengusaha skincare, yang juga mungkin sudah dijual pada masyarakat," lanjutnya.

Sementara itu, beberapa waktu lalu di media sosial X, ramai diduga izin edar dan kode BPOM skincare milik Reza palsu.

Publik pun ramai menyerukan untuk Reza juga ditahan.

Kuasa hukum Reza, Julianus Paulus Sembiring lantas buka suara soal hal itu.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved