Berita Jakarta

Apen Sempat Sedih Motor Diambil Mata Elang, Sekarang Senyum Ditemukan Utuh oleh Polsek Tambora

Apen, pemilik motor Yamaha N-Max, kini tersenyum. Sebab kendaraan kesayangannya itu yang sempat diambil mata elang, kini ditemukan polisi.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Valentino Verry
warta kota/nuril yatul
PENGEMBALIAN MOTOR - Kanit Reskrim Polsek Tambora, Iptu Sudrajat Djumantara (kiri) mengembalikan sepeda motor Yamaha N-Max milik Apen (kanan), Jumat (21/3/2025). Sebelumnya, motor Apen diambil mata elang. 

"Setiap motor yang berhasil dikirimkan, AMR mendapatkan upah sebesar Rp 500.000 per unit setelah motor tersebut tiba dibengkulu," katanya kepada wartawan, Sabtu (8/3/2024).

Kukuh melanjutkan, AMR diperintah oleh A untuk mengirim yang saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Berbagai macam merek sepeda motor itu, kata Kukuh, kini sudah berada di Mapolsek Tambora.

"Kami masih melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap nomor rangka dan mesin sepeda motor yang diamankan dengan bantuan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya," terang Kukuh.

AMR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadah hasil curian.

"Sementara pelaku lainnya berinisial I dan A masih kami buru," imbuhnya. 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved