Berita Jakarta

Satpol PP di Jaksel Gelar Razia di Bulan Ramadan, Ratusan Botol Miras Tanpa Izin Disita

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di berbagai kecamatan di Jakarta Selatan menggelar razia Selasa (18/3/2025) dan menyita ratusan botol miras.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
Dok. Satpol PP Kecamatan Kebayoran Lama
RAZIA MIRAS - Satpol PP Kecamatan Kebayoran Lama saat menggelar razia pada Selasa (18/3/2025) malam. Hasilnya, petugas menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di berbagai kecamatan di Jakarta Selatan menggelar razia pada Selasa (18/3/2025) malam.

Hasilnya, petugas menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis.

Penyitaan dilakukan saat digelarnya Operasi Bina Tertib Praja Bulan Ramadan Tahun 2025.

Di Kecamatan Kebayoran Lama, total ada sebanyak 151 botol disita.

"Penertiban minuman beralkohol dalam rangka menjaga Trantibum (Ketentraman dan Ketertiban Umum) selama bulan Ramadan 1446 H di wilayah Kecamatan Kebayoran Lama," ujar Kasatpol PP Kebayoran Lama Dian Citra, dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).

Dian Citra menuturkan, ratusan botol miras itu disita dari beberapa toko kelontong di kawasan Kebayoran Lama.

Jenis miras yang disita dari toko kelontong tersebut bervariatif.

Baca juga: Diadukan Warga, Pabrik Roti di Kebayoran Baru Disegel Satpol PP Jaksel

"Jenis bir 50 botol, anggur merah 31 botol, intisari 47 botol, anggur putih 21 botol, soju 2 botol," kata dia.

"Lokasi di Jalan Bungur Raya, Jalan Ciputat Raya, Jalan Raya Kebayoran Lama, dan Jalan Kramat," sambungnya.

Selain Satpol PP Kecamatan Kebayoran Lama, razia ini melibatkan TNI-Polri.

Satpol PP Kecamatan Pesanggrahan turut menyita puluhan botol miras yang tak berizin.

Kasatpol PP Kecamatan Pesanggrahan, Rina mengungkap, salah satu lokasi yang menjual miras tanpa izin tersebut berada di Jalan Bintaro Permai RT 03/RW 03, Kelurahan Pesanggrahan.

"Totalnya 74 botol yang kami amankan dan selanjutnya dibawa ke gudang Satpol PP Kecamatan Pesanggrahan," ucap dia. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved