Berita Bogor

Tegas! Dedi Mulyadi Ingin Bangunan Ilegal di Puncak Bogor Harus Dibongkar dan Bukan Hanya Disegel

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, bangunan ilegal di kawasan Puncak harus dibongkar, bukan hanya disegel. Ini penjelasannya.

Warta Kota/Hironimus Rama
UPAYA PERBAIKI LINGKUNGAN - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan pengarahan kepada Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat, termasuk Bupati Bogor Rudy Susmanto (kiri) terkait pengendalian alih fungsi lahan di Ruang Serbaguna I Setda Kabupaten Bogor, Kamis (13/3/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, bangunan ilegal di kawasan Puncak harus dibongkar, bukan hanya disegel.

Hal ini disampaikan setelah ditemukan sejumlah pelanggaran alih fungsi lahan yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan bencana banjir.

Empat tempat wisata di Puncak, Kabupaten Bogor, disegel karena melanggar alih fungsi lahan pada Kamis (6/3/2025).

Baca juga: Ada Faktor Historis, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Mulai Selesaikan Masalah Lingkungan dari Bogor

Penyegelan dilakukan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Dedi Mulyadi, dan Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Keempat tempat wisata tersebut adalah Pabrik Teh Ciliwung di Telaga Saat, Hibisc Fantasy, bangunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Agro Wisata Gunung Mas, dan Eiger Adventure Land.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengindikasikan ada pelanggaran pidana di pembangunan empat tempat wisata tersebut dan akan melakukan pendalaman melalui penyidikan.

Baca juga: Dedi Mulyadi Tawarkan Solusi untuk Mantan Karyawan Hibisc Fantasy di Puncak Bogor, Begini Katanya

Berdasarkan hasil kajian, bangunan-bangunan itu berkontribusi menyebabkan banjir dengan kerugian material yang cukup besar dan satu korban jiwa.

Gubernur Dedi Mulyadi akan mengembalikan alam Jawa Barat sesuai dengan penataan ruang demi menyelamatkan warga Jawa Barat dan Jakarta.

Ia menekankan pentingnya pembongkaran bangunan ilegal di kawasan Puncak untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut.

Baca juga: VIDEO Disoroti Dedi Mulyadi, Bupati Bekasi Bakal Sikat Tanah Bersertifkat di Bibir Sungai

Bupati Bogor Rudy Susmanto sempat akan mencabut kewenangan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam memberikan izin dan lebih selektif dalam mengeluarkan berbagai izin, khususnya yang berkaitan dengan lingkungan di Kabupaten Bogor.

"Harapan saya atas nama warga Jawa Barat, jangan hanya sekadar disegel, kalau disegel saja tak ada manfaatnya," kata Dedi Mulyadi.

"Kenapa? Karena bangunan tetap berdiri, airnya jatuh ke bangunan, mengalir deras ke sungai, sungainya mengalami pendangkalan, bibir sungainya dipenuhi bangunan, maka banjir akan tetap terjadi," lanjutnya. 

Baca juga: Disorot Dedi Mulyadi, Bupati Bekasi Bakal Sikat Lahan Sungai Bersertifikat untuk Normalisasi

"Padahal curah hujan sekarang hanya 20-30 mm, belum besar, belum ekstrem, tapi memang ekosistem kehidupannya sudah rusak," tegas Dedi Mulyadi kepada Kompas.com, Kamis (13/3/2025).

Dedi Mulyadi meminta agar langkah lanjutan segera diambil, yakni pembongkaran bangunan-bangunan ilegal tersebut agar masalah lingkungan dapat segera diselesaikan.

"Semoga kawan-kawan di Kementerian Lingkungan Hidup yang menangani bidang penegakan hukum nanti segera bawa bechoe ke lokasi, bongkar biar masalahnya cepat selesai," ucap Dedi Mulyadi.

Baca juga: Normalisasi Kali Ciliwung Disiapkan untuk Kurangi Banjir, Pramono Anung Janji Tidak Ada Penggusuran

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved