Pelecehan Seksual
Polri Tetapkan AKBP Fajar Tersangka Pelecehan Seksual, Begini Penampilannya dengan Baju Tahanan
Setelah melalui pemeriksaan mendalam, Polri akhirnya menetapkan AKBP Fajar, Kapolres Ngada, sebagai tersangka kasus pelecehan seksual pada anak-anak.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polri akhirnya menetapkan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak.
Hal ini diungkapkan Karowabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).
Adapun Fajar sebelumnya ditangkap pada Kamis (20/2/2025) lalu.
Baca juga: Heboh Kapolres Ngada Cabuli Tiga Bocah, AKBP Fajar Dibawa ke Mabes Polri, Tapi Belum Tersangka
Baca juga: Kapolres Ngada Bisa Kena Hukuman Kebiri Usai Mencabuli Anak , Ini Kata LPA NTT
"Hari ini statusnya sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri,” ujarnya.
Selain asusila, Fajar yang pernah menjadi Kapolres Sumba Timur itu diduga turut terlibat dalam kasus narkoba.
Kini, ia sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada.
Pada Kamis hari ini, Fajar ditampilkan kepada awak media di Mabes Polri.
Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com di lokasi, ia tampak mengenakan baju tahanan berwarna oren serta masker hitam.
Usai ditampilkan ke hadapan publik, Fajar sempat melontarkan kata-kata.
"Saya sayang Indonesia," ucapnya, secara singkat.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Wanita Jadi Korban Pelecehan di Halte Grogol, Sudinhub Jakbar Gencarkan Patroli |
![]() |
---|
Aksi Ekshibisionis Resahkan Warga Ciracas Jaktim |
![]() |
---|
Ditiduri Pamannya Sendiri di Hotel dan di Rumah Nenek, Mahasiswi di Karawang Bantah Suka Sama Suka |
![]() |
---|
Tukang Pijat 73 Tahun di Bekasi Pelecehan Seksual pada 5 Anak Perempuan |
![]() |
---|
Sebelum Diciduk, Guru Ngaji Cabul di Tebet Sempat Disidang Warga, Keluarga Sempat Tak Percaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.