Pelecehan Seksual

Polri Tetapkan AKBP Fajar Tersangka Pelecehan Seksual, Begini Penampilannya dengan Baju Tahanan

Setelah melalui pemeriksaan mendalam, Polri akhirnya menetapkan AKBP Fajar, Kapolres Ngada, sebagai tersangka kasus pelecehan seksual pada anak-anak.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
Wartakotalive.com/ Ramadhan LQ
KAPOLRES LECEHKAN ANAK - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja saat ditampilkan ke awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025). Fajar ditetapkan menjadi tersangka kasus pelecehan anak, dia mengatakan sayang Indonesia. (Ramadhan L Q) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polri akhirnya menetapkan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak.

Hal ini diungkapkan Karowabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

Adapun Fajar sebelumnya ditangkap pada Kamis (20/2/2025) lalu.

Baca juga: Heboh Kapolres Ngada Cabuli Tiga Bocah, AKBP Fajar Dibawa ke Mabes Polri, Tapi Belum Tersangka

Baca juga: Kapolres Ngada Bisa Kena Hukuman Kebiri Usai Mencabuli Anak​​​​​​ , Ini Kata LPA NTT

"Hari ini statusnya sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri,” ujarnya.

Selain asusila, Fajar yang pernah menjadi Kapolres Sumba Timur itu diduga turut terlibat dalam kasus narkoba.

Kini, ia sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada.

Pada Kamis hari ini, Fajar ditampilkan kepada awak media di Mabes Polri.

Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com di lokasi, ia tampak mengenakan baju tahanan berwarna oren serta masker hitam.

Usai ditampilkan ke hadapan publik, Fajar sempat melontarkan kata-kata.

"Saya sayang Indonesia," ucapnya, secara singkat. 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved