Kriminalitas

Mantan Kapolres Ngada yang Cabuli Anak-anak di NTT akan Jalani Sidang Etik Senin Pekan Depan

Eks Kapolres Ngada yang Cabuli Anak-anak di NTT akan Jalani Sidang Etik Senin Pekan Depan

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
PELECEHAN SEKSUAL - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja saat ditampilkan ke awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (13/3/2025). Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja akan menjalani sidang etik pada Senin (17/3/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja akan menjalani sidang etik pada Senin (17/3/2025).

Demikian yang disampaikan oleh Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Hal ini buntut keterlibatan Fajar dalam kasus narkoba dan pelecehan seksual terhadap anak-anak.

"Divpropam Polri akan melaksanakan sidang kode etik terhadap terduga pelanggar, direncanakan pada hari Senin, 17 Maret 2025," ucap Agus, Kamis (13/3/2025).

Kini, Fajar berstatus sebagai tersangka dan telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

"Statusnya hari ini adalah sudah jadi tersangka, dan yang bersangkutan telah ditahan di Bareskrim Polri," kata dia.

Sebelumnya, Fajar sudah ditangkap pada Kamis (20/2/2025) lalu.

Selain asusila, Fajar yang pernah menjadi Kapolres Sumba Timur itu diduga turut terlibat dalam kasus narkoba.

Kini, ia sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada.

Pada Kamis hari ini, Fajar ditampilkan kepada awak media di Mabes Polri.

Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com di lokasi, ia tampak mengenakan baju tahanan berwarna oren serta masker hitam.

Usai ditampilkan ke hadapan publik, Fajar sempat melontarkan kata-kata.

"Saya sayang Indonesia," ucapnya, secara singkat. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved