Pilkada 2024

Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor

Bawaslu DKI Minta Sisa Dana Pengawasan Pilkada 2024 untuk Pembangunan Fasilitas Kantor

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
PERMINTAAN DANA HIBAH - Suasana rapat kerja antara Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, eksekutif dan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta di DPRD DKI Jakarta pada Senin (10/3/2025). Dalam momen itu, Bawaslu DKI Jakarta meminta sisa dana penyelenggaraan pengawasan Pilkada 2024 lalu dialihkan untuk membangun sarana dan prasarana fasilitas kantor.  

Sebab saat ini, kantor Bawaslu DKI Jakarta belum memiliki ruang rapat, ruang sidang dan media center.

"Kami melaporkan keuangan dari APBD yang sudah digunakan dan sisanya berapa dan tadi sudah saya sampaikan dari sisa itu mungkin tidak kalau dibantu sarana dan prasarana dari Bawaslu yang belum optimal," pungkas Munandar.

Seperti diketahui, fasilitas yang ada di Kantor Bawaslu tingkat Kota/Kabupaten dinilai masih kurang memadai. Fasilitas yang belum dimiliki Bawaslu DKI Jakarta adalah ruangan Penegakkan Hukum terpadu (Gakkumdu) pada tingkat kota.

Hal itu dibenarkan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo. Lantaran belum memadai maka petugas Gakkumdu terpaksa memanfaatkan ruangan lain yang ada jika terdapat dugaan pelanggaran pemilihan.

"Kalau di Bawaslu DKI Jakarta sebenarnya sudah cukup relatif bagus, ini yang menjadi kendala itu di tingkat kota. Itu yang memang belum difasilitasi," ujar Benny pada Jumat (28/6/2024) lalu. (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved