Pilkada 2024
Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor
Bawaslu DKI Minta Sisa Dana Pengawasan Pilkada 2024 untuk Pembangunan Fasilitas Kantor
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Sebab saat ini, kantor Bawaslu DKI Jakarta belum memiliki ruang rapat, ruang sidang dan media center.
"Kami melaporkan keuangan dari APBD yang sudah digunakan dan sisanya berapa dan tadi sudah saya sampaikan dari sisa itu mungkin tidak kalau dibantu sarana dan prasarana dari Bawaslu yang belum optimal," pungkas Munandar.
Seperti diketahui, fasilitas yang ada di Kantor Bawaslu tingkat Kota/Kabupaten dinilai masih kurang memadai. Fasilitas yang belum dimiliki Bawaslu DKI Jakarta adalah ruangan Penegakkan Hukum terpadu (Gakkumdu) pada tingkat kota.
Hal itu dibenarkan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo. Lantaran belum memadai maka petugas Gakkumdu terpaksa memanfaatkan ruangan lain yang ada jika terdapat dugaan pelanggaran pemilihan.
"Kalau di Bawaslu DKI Jakarta sebenarnya sudah cukup relatif bagus, ini yang menjadi kendala itu di tingkat kota. Itu yang memang belum difasilitasi," ujar Benny pada Jumat (28/6/2024) lalu. (faf)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp
Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
![]() |
---|
Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
![]() |
---|
Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
![]() |
---|
Pilkada 2024 Berlangsung Sukses, Bawaslu DKI Jakarta Patahkan Stigma Potensi dan Ancaman Polarisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.