Penusukan

Pisau yang Dipakai Tusuk Mantan Pacar di Thamrin City Jakpus Ditemukan, Ternyata Baru Dibeli

Polisi telah menemukan pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk seorang karyawati toko pakaian di Mall Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
Dok. Polsek Metro Tanah Abang
TUSUK PACAR - MNA (baju biru) saat berada di lokasi dirinya membuang pisau usai menusuk karyawati di Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat. MNA sakit hati diputusin mantan pacar sehingga mengambil jalan pintas melukai. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANAH ABANG - Polisi telah menemukan pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk seorang karyawati toko pakaian di Mall Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Adapun korban diketahui berinisial S (19) yang merupakan mantan pacar dari pelaku inisial MNA (19).

Dalam peristiwa penusukan mantan pacar yang terjadi pada Sabtu (8/3/2025) itu, MNA dibantu rekannya, FF (20).

"Pada hari Senin, tanggal 10 Maret 2025, pukul 14.00 WIB, sajam (senjata tajam) yang digunakan nusuk kasus 351 KUHP, TKP Thamrin City sudah ditemukan," ujar Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring, dalam keterangannya, Senin (10/3/2025).

Aditya mengatakan bahwa pisau tersebut berhasil ditemukan di dalam got trotoar Jalan KH Mas Mansyur.

"Di dalam got trotoar yang rusak berlubang, Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang," kata dia.

Pelaku ternyata baru membeli pisau untuk melakukan penusukan terhadap mantan pacarnya.

"Setelah kejadian, pisau dibuang, dibuang di jalan saat kabur, di sekitaran Jalan KH Mas Mansyur," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang karyawati dari penjual toko di Mall Thamrin City, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat ditusuk pria bertopi, Sabtu (8/3/2025).

Korban berinisial S (19) sempat mundur dan berlari setelah sebilah pisau mendarat di perutnya.

Aksi penusukan di Mal Thamrin City terekam kamera pengawas atau CCTV dari salah satu toko pakaian di sana. 

Video ini viral di media sosial dan diposting oleh akun @lbj_jakarta.

"Dari rekaman CCTV terlihat dua pegawai toko tengah bersiap menutup tokok pakaian. Terlihat ada seorang pria bertopi langsung mendatangi salah satu pegawai dan langsung menusuk pegawai tersebut," demikian keterangan dari postingan tersebut.

Baca juga: Pelaku Penusukan Mantan Pacar di Mal Thamrin City Jakarta Pusat Ajak Temannya Lakukan Penyerangan

Dari yang dilihat Warta Kota, video berdurasi 24 detik itu menampilkan, korban bersama rekannya hendak menutup rolling door toko.

Secara tiba-tiba datang seorang pria yag mengenakan topi dari arah kanan korban.

Tanpa basa basi, pelaku langsung menghujamkan pisau ke arah perut korban beberapa kali. 

Secara spontan, S sempat mundur untuk menghindar serangan pelaku.

Usai menusuk korbannya, pelaku bergegas lari sedangkan S juga berlari untuk menyelamatkan diri. 

Kasus tersebut langsung ditangani oleh Polres Metropolitan Tanah Abang untuk menangkap pelakunya. 

Polisi sebelumnya telah menangkap pelaku penusukan di Mall Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pelaku berjumlah dua orang pria berinisial MNA (19) dan rekannya FF (20), sedangkan korban merupakan wanita inisial S (19).

Penusukan terjadi pada Sabtu (8/3/2025) pukul 18.00 WIB di lantai D1 Blok C 35 No. 18, Mall Thamrin City.

"Ini adalah bukti respons cepat kepolisian dalam mengungkap tindak kriminal. Pelaku utama dan rekannya berhasil kami amankan dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, Minggu (9/3/2025).

Kejadian ini pertama kali dilaporkan petugas keamanan mal yang menemukan korban tergeletak dengan luka tusukan.

Korban, yang bekerja sebagai karyawati di mal tersebut, mengalami luka serius akibat serangan tersebut. 

Kepada polisi, MNA mengaku sakit hati karena diputus cintanya oleh korban hingga tega melakukan penusukan.

Sehari sebelum kejadian, MNA menghubungi rekannya, FF, untuk merencanakan penyerangan. 

Mereka bertemu di sebuah warung di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan mengonsumsi minuman keras. 

"Dalam percakapan tersebut, pelaku mengungkapkan niatnya untuk menyerang korban dan menawarkan imbalan Rp2 juta kepada FF untuk mengantarnya ke lokasi kejadian," kata Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring.

Pada hari kejadian, FF mengantar pelaku ke Thamrin City. 

Begitu melihat korban, pelaku langsung melakukan penusukan dan melarikan diri.

Tim kepolisian yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku utama di Kalibata, serta FF di Bekasi.

"Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak. Pelaku (MNA) kami amankan di Kalibata pukul 21.30 WIB, sementara rekannya kami tangkap di Bekasi pukul 24.00 WIB. Kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya," ucapnya.

Sejumlah barang bukti telah diamankan dalam kasus ini berupa jaket hingga sarung pisau dari kulit berwarna cokelat.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Metro Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut. 

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

"Kami menyita satu jaket sweater abu-abu bertuliskan ‘HOS’, satu sarung pisau dari kulit berwarna coklat, serta hasil visum korban dari RSCM. Barang bukti ini memperkuat proses penyelidikan," kata dia.

Kini, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal berat.

“MNA kami kenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun," ucap Aditya.

"Sementara itu, untuk unsur penganiayaan berat, kami juga menerapkan Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” sambungnya. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved