Penusukan

Pisau yang Dipakai Tusuk Mantan Pacar di Thamrin City Jakpus Ditemukan, Ternyata Baru Dibeli

Polisi telah menemukan pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk seorang karyawati toko pakaian di Mall Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
Dok. Polsek Metro Tanah Abang
TUSUK PACAR - MNA (baju biru) saat berada di lokasi dirinya membuang pisau usai menusuk karyawati di Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat. MNA sakit hati diputusin mantan pacar sehingga mengambil jalan pintas melukai. 

Begitu melihat korban, pelaku langsung melakukan penusukan dan melarikan diri.

Tim kepolisian yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku utama di Kalibata, serta FF di Bekasi.

"Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak. Pelaku (MNA) kami amankan di Kalibata pukul 21.30 WIB, sementara rekannya kami tangkap di Bekasi pukul 24.00 WIB. Kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya," ucapnya.

Sejumlah barang bukti telah diamankan dalam kasus ini berupa jaket hingga sarung pisau dari kulit berwarna cokelat.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Metro Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut. 

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

"Kami menyita satu jaket sweater abu-abu bertuliskan ‘HOS’, satu sarung pisau dari kulit berwarna coklat, serta hasil visum korban dari RSCM. Barang bukti ini memperkuat proses penyelidikan," kata dia.

Kini, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal berat.

“MNA kami kenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun," ucap Aditya.

"Sementara itu, untuk unsur penganiayaan berat, kami juga menerapkan Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” sambungnya. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved