Ramadan 2025
Dedi Mulyadi Cegah ASN Tidur Usai Salat Subuh Saat Ramadan, Anak Buahnya Wajib Kerja Mulai 06.30 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuat gebrakan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jawa Barat selama Ramadan 2025 dengan kerja lebih cepat.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuat gebrakan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jawa Barat selama Ramadan 2025.
Dedi Mulyadi mengubah aturan jam kerja bagi para ASN selama bulan Ramadan menjadi lebih cepat dari biasanya.
Dedi Mulyadi memastikan anak buahnya harus bekerja lebih awal dibanding para ASN yang ada di daerah lainnya.
"Mohon maaf, akan saya ubah masuknya pukul 06.30 WIB," kata Dedi melalui video yang diterima Kompas.com, Sabtu (1/3/2025).
Padahal biasanya para ASN tersebut masuk kerja pada pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 14.30 WIB saat Ramadan.
Dedi Mulyadi membantah gebrakan yang dilakukan dengan mengubah jam masuk kerja lebih awal terhadap ASN demi untuk mencari sensasi.
"Saya menggunakan logika," ujarnya.
Dedi Mulyadi beralasan kebanyakan orang memiliki kebiasaan tidur setelah sahur dan menjalankan Salat Subuh.
Nantinya mereka bangun kesiangan dan terlambat untuk kemudian bersiap-siap mengawali aktivitas di kantor.
"Kesiangan, bangun jam 7," katanya.
Kebiasaan tidur setelah sahur, menurut Dedi, justru tidak baik. Selain telat pergi ke kantor, kebiasaan ini juga buruk dari sisi kesehatan.
"Setelah sahur, perut penuh makanan, lalu ditidurkan. Itu tidak boleh dari sisi kesehatan maupun sisi ajaran Kanjeng Rasul (Muhammad SAW)," kata dia.
Baca juga: Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Jakarta Selama Ramadan 2025, Istirahat Hanya 30 Menit
Lain halnya jika bangun tidur, sahur, shalat subuh, kemudian mandi dan berangkat ke kantor.
Jika demikian, tubuh seseorang akan bugar.
Sementara terkait jam istirahat, kata Dedi, pihaknya menambakan dari awalnya setengah jam, kini menjadi 1 jam.
Jam istirahat pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB.
"Pulang kerja pukul 14.00 WIB," kata Dedi.
Terkait jam istirahat, biasanya tidak bisa dimanfaatkan untuk tidur karena waktunya mepet, hanya setengah jam.
Namun khusus di bulan Ramadan, Dedi Mulyadi memberi toleransi setengah jam untuk tidur setelah Salat Dzuhur.
"Istirahat 1 jam," kata dia.
Dedi mengatakan, puasa Ramadan sangat spesial bagi umat Muslim.
Biasanya, masyarakat maupun para ASN ingin berkumpul bersama keluarga ketika buka puasa.
"Maka ibu-ibu punya kesempatan (buka bersama keluarga), pulangnya agak siang, bisa masak di rumah. Bapak-bapaknya bisa bantuin," ucap Dedi.
Dia berharap, keputusan ini menambah semangat bagi para pegawai untuk melayani masyarakat.
"Puasa bukan alasan bagi kita untuk menurunkan jam layanan bagi kepentingan masyarakat," kata Dedi.
Baca juga: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Minta ASN Masuk Jam 06.30 WIB Selama Ramadan 2025, Begini Alasannya
Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Jakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan aturan baru terkait jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M.
Adapun kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 8/SE/2025 yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir mengatakan, kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Ramadan 1446 H, sesuai dengan pedoman dari Keputusan Menteri Agama.
Berdasarkan surat edaran tersebut, jam kerja ASN pada hari Senin hingga Kamis dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00 hingga 12.30 WIB.
Sementara pada hari Jumat, jam kerja berlangsung dari pukul 08.00 hingga 15.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30 hingga 12.30 WIB.
Chaidir menyampaikan, penyesuaian jam kerja ini bertujuan memberikan fleksibilitas bagi ASN dalam menjalankan ibadah puasa tanpa mengurangi produktivitas kerja.
Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap optimal selama bulan Ramadan.
Untuk unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat selama 24 jam, seperti rumah sakit dan pemadam kebakaran, akan diterapkan sistem kerja khusus atau sif.
Ia mengimbau kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk mengoptimalkan peran atasan langsung dalam memastikan pelaksanaan tugas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat berjalan efektif, efisien dan akuntabel.
“Bulan puasa tidak menjadi halangan bagi aparatur Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan layanan terbaik kepada warga,” ungkap dia, Jumat (28/2/2025).
Ia menambahkan, penyesuaian jam kerja selama Ramadan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menghormati pelaksanaan ibadah puasa bagi umat Muslim.
“Sekaligus memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan dengan baik dan tidak terganggu,” ucap dia.(m27)
(Kompas.com/Farid Assifa)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Berbagi Berkah, Le Minerale Buka Bersama Warga di 108 Masjid Sepanjang Ramadan 2025 |
|
|---|
| Ratusan Aparat Gabungan Siaga di Bundaran HI, Jaga Warga yang Takbir Keliling |
|
|---|
| Berkah Ramadan, PT Pelindo Solusi Logistik Berbagi Ribuan Sembako dan Santunan kepada Masyarakat |
|
|---|
| Berdayakan UMKM, Pelindo Solusi Logistik Bagikan Makanan untuk Buka Puasa |
|
|---|
| Gandeng OVO dan Grab, Yayasan Inklusi Pelita Bangsa Hadirkan MBG di Sekolah Khusus Tangerang Raya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.