Berita Hukum
Tanggapi Status DPO, Kasmayuni Mengaku Tak Bermaksud Kabur: Saya Sedang Bekerja
Menurut Yuni, dirinya sebenarnya ingin kooperatif dan pulang ke Indonesia untuk menghadapi persoalan hukumnya
|
Editor:
Feryanto Hadi
Tribunnews.com
TANGGAPI STATUS DPO-- Perempuan bernama Kasmayuni memastikan dirinya akan kooperatif menghadapi permasalahan hukum yang dihadapinya. Yuni menyebut, saat ini sedang berada di Amerika Serikat untuk bekerja.
"Untuk kasus arisan saya pun harus dibebani karena banyaknya member tidak bayar. Dan bandar yang dipercaya untuk pengalihan uang saat saya berangkat ke Amerika pun tidak menyetor sepenuhnya dana yang diterima dari member arisan. Ini yang menyebabkan terlalu besar saya harus bertanggung jawab," katanya
Yuni mengaku sudah melaporkan Rea Wiradinata ke Mapolda Metro Jaya sejak 2021 lalu.
Hanya saja, hingga kini, laporan tersebut belum ada perkembangan.
"Saya berdoa kepada pihak-pihak yang menzalimi saya supaya diberikan balasan setimpal," tandasnya.
Warta Kota masih berupaya menghubungi Rea Wiradinata untuk meminta tanggapan mengenai persoalan ini
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Hukum
Penanganan Prosedur Hukum Dinilai Janggal, PT WKM Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi di PT Taspen, JPU Panggil 11 Saksi |
![]() |
---|
Banjir Kritik soal Tidak Adanya Mens Rea di Kasus Tom Lembong, Kejagung: Sudah Diputus Hakim |
![]() |
---|
Evelin Hutagalung Tak Ditahan di Kasus Dugaan Suap Polisi, IPW: Padahal AKBP Bintoro Sudah Dipecat |
![]() |
---|
Masih di New York, Kasmayuni Pastikan Tetap Kooperatif Hadapi Proses Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.