Berita Hukum

Tanggapi Status DPO, Kasmayuni Mengaku Tak Bermaksud Kabur: Saya Sedang Bekerja

Menurut Yuni, dirinya sebenarnya ingin kooperatif dan pulang ke Indonesia untuk menghadapi persoalan hukumnya

|
Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews.com
TANGGAPI STATUS DPO-- Perempuan bernama Kasmayuni memastikan dirinya akan kooperatif menghadapi permasalahan hukum yang dihadapinya. Yuni menyebut, saat ini sedang berada di Amerika Serikat untuk bekerja. 

Permasalahan ini bermula ketika dia diminta oleh selebgram bernama Rea Wiradinata untuk menghimpun dana investasi dari peserta arisan yang dikelolanya.

Awalnya, dia sama sekali tidak curiga kepada Rea yang sebelumnya dia anggap baik dan seperti adik sendiri.

Namun, dia kemudian justru yang menjadi kambing hitam atas permasalahan yang terjadi.

Yuni berkisah, pada 2021, setelah dirinya terbujuk rayuan dari Rea, dia mengirimkan uang dengan total Rp2,2 miliar ke sejumlah rekening perusahaan miliknya dan suami yang diarahkan oleh Rea.

"Itu uang milik saya dan beberapa peserta arisan yang ingin ikut investasi yang ditawarkan Rea melalui grup arisan yang diketuai saya. Sesuai arahan Rea, uang dari peserta arisan itu dikumpulkan ke saya, baru saya setorkan ke rekening yang Rea tentukan," ungkap Yuni 

Seiring berjalannya waktu, profit yang dijanjikan Rea tak kunjung terealisasi. Bahkan, uang investasi tak bisa ditarik oleh para investor, termasuk dirinya.

Para investor berupaya mengejar penjelasan dari Rea, namun tidak ada kejelasan.

Yuni akhirnya kena getahnya. Dia dilaporkan salah satu investor ke polisi dengan pasal penipuan.

"Saya heran, padahal saya hanya membantu memfasilitasi. Uang yang terkumpul semua jelas aliran dananya kemana dan saya setorkan ke rekening yang diminta oleh Rea. Dan semuanya ada bukti transfernya," jelasnya. 

Yuni makin terkejut saat dia ditetapkan sebagai tersangka atas laporan di Polres Bogor.

Padahal, dia sudah menyerahkan sejumlah bukti bahwa aktor di balik dugaan investasi bodong tersebut adalah Rea.

"Saya kemudian jadi tersangka. Sedangkan Rea penerima dana hanya saksi. Ini sangat tidak adil," kata dia.

Yuni mengaku, sebenarnya dia sudah berusaha beritikat baik dengan pihak yang melaporkannya (Jupe) dan menyerahkan sertifikat tanah  dan sudah ada upaya mencicil dengan dibebaskan tidak bayar arisan setelah menang arisan sesuai kesepakatan perjanjian yang dibuat dan semua sudah dilakukan oleh yuni.

"Di sisi lain, laporan ini tidak ada saksi karena hanya melalui WhatsApp. Dan pelapor yang meminta atas referensi salah satu investor melalui saya untuk penyetoran uang dan pelapor ini di awal jelas ada bukti-bukti percakapan dengan Rea bahwa melalui penjelasan Rea pelapor ini berminat Investasi," katanya

Selain menjadi tersangka, Yuni masih harus menanggung banyak kerugian materi lantaran banyak member arisannya yang kemudian tidak membayar akibat mencuatnya masalah ini

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved