Berita Hukum

Tanggapi Status DPO, Kasmayuni Mengaku Tak Bermaksud Kabur: Saya Sedang Bekerja

Menurut Yuni, dirinya sebenarnya ingin kooperatif dan pulang ke Indonesia untuk menghadapi persoalan hukumnya

|
Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews.com
TANGGAPI STATUS DPO-- Perempuan bernama Kasmayuni memastikan dirinya akan kooperatif menghadapi permasalahan hukum yang dihadapinya. Yuni menyebut, saat ini sedang berada di Amerika Serikat untuk bekerja. 

 

WARTAKOTALIVE. JAKARTA-- Perempuan bernama Kasmayuni atau Yuni buka suara setelah ditetapkan menjadi tersangka dan kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bogor.

Yuni mengaku saat ini masih berada di New York, Amerika Serikat untuk bekerja dan sudah ijin ke pihak penyidik sebelum berangkat ada bukti percakapan juga.

Dia membantah keberadaannya di Amerika adalah untuk kabur karna semua nomer masih aktif dan masih komunikasi baik dengan para member arisan lain dan mencicilnya .

"Saya bekerja mencari nafkah di sini," kata Yuni saat terhubung melalui pesan singkat, Kamis (27/2/2025

Di sisi lain, dia sudah mengetahui bahwa dirinya kini berstatus sebagai DPO.

Menurut Yuni, dirinya sebenarnya ingin kooperatif dan pulang ke Indonesia untuk menghadapi persoalan hukumnya.

Hanya saja, saat ini ada beberapa kendala yang membuatnya belum bisa terbang ke Indonesia.

"Saya ingin masalah ini segera selesai. Saya sedang usahakan untuk bisa pulang ke Indonesia," ungkapnya.

Yuni belum bisa memastikan kapan dirinya akan pulang ke Indonesia.

Apalagi, dia juga sedang dilanda masalah lain yang mengganggu pikirannya.

"Mantan suami saya tidak terima, dia emosi karena saya tidak mau rujuk lagi.  Jadi, dia berusaha gangguin saya. Padahal dia yang ceraikan saya dan usir saya karena tidak sanggup membantu keuangan," tandasnya

Dia pun meminta agar pria yang disebut mantan suaminya itu tak mengganggunya lagi karena mereka sudah memilki kehidupan masing-masing.

Merasa tak adil

Menanggapi persoalan hukumnya, Yuni menyebut, penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan penipuan merupakan bentuk 'kezaliman' lantaran dirinya merasa sebagai korban. 

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved