Korupsi

Sulap Pertalite jadi Pertamax, Dirut Pertamina Patra Niaga jadi Tersangka Korupsi Rp193,7 Triliun

Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS) menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023

Istimewa
TERSANGKA KORUPSI - Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi. Ia menyulap BBM RON 90 Pertalite menjadi BBM RON 92 Pertamax. 

Sementara, tersangka DW dan DRJ berkomunikasi dengan AP untuk memperoleh harga tinggi saat syarat belum disetujui oleh SDS ketika mengimpor minyak mentah dan dari RS untuk produk kilang.

Pada saat proses impor minyak mentah dan produk kilang, ditemukan adanya manipulasi (mark up) kontrak pengiriman yang dilakukan YF lewat PT Pertamina International Shipping.

Akibatnya, negara harus membayar fee sebesar 13-15 persen yang menguntungkan tersangka MKAN.

Perbuatan melawan hukum ini mengakibatkan adanya kerugian negara sekitar Rp 193,7 triliun. 

(Kompas.com/Alinda Hardiantoro)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved