BPKH Siapkan Kuota 2.500 Peserta Program Balik Kerja 2025 bagi Pemudik, Berikut Persyaratannya
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyiapkan kuota 2.500 peserta untuk Program Balik Kerja Bareng BPKH 2025.
"Untuk terminal tujuan di Terminal Pulogebang, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Poris, Terminal Barangsiang," lanjutnya.
Dia menambahkan, ada lima persyaratan umum bagi masyarakat yang ingin mengikuti program ini.
Pertama, calon pemudik wajib membuktikan memiliki pekerjaan atau usaha di Jabodetabek, kedua calon pemudik balik belum mendaftar di program mudik balik dari instansi manapun.
Ketiga, wajib mengisi formulir dengan lengkap dan benar sesuai dengan ketentuan. Keempat, peserta dalam satu keluarga maksimal lima orang (terdaftar dalam satu KK).
"Kelima atau terakhir, pendaftaran dibuka untuk masyarakat umum dan komunitas. Bagi yang berminat bisa mengakses https://bit.ly/BalikKerjaBPKH2025," ucapnya.
Dia berkata, program ini tidak dipungut biaya alias gratis. Nantinya para peserta mendapat sejumlah fasilitas mulai dari makanan ringan, makan satu kali, kaos dan suvenir dari BPKH.
Baca juga: BPKH Limited Gandeng Perusahaan Transportasi Arab Sediakan Bus bagi Jemaah Haji
Sementara itu Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menambahkan, selama ini pihaknya mengelola dua dana yaitu dana setoran awal haji dan dana abadi umat.
Dalam pengelolaan dana abadi umat ini, BPKH harus mendukung kesejahteraan umat Islam dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan Ramadan.
Kata dia, Program Balik Kerja ini merupakan rangkaian dari kegiatan berkah ramadan.
Dalam implementasinya, BPKH telah merancang banyak program untuk optimalisasi ibadah masyarakat, seperti penyerahan musaf Al Quran, penyediaan musaf khusus bagi penyandang disabilitas, buka puasa bersama, revitalisasi masjid dan musalah bagi pemudik.
"Untuk Program Balik Kerja ini adalah inisiatif BPKH yang ketiga, dalam rangka mendukung tradisi silaturahmi dan mudik yang telah berjalan menjadi karakteristik khas masyarakat Indonesia pada bulan Ramadan," pungkas Fadlul.
Berusia 2 Tahun, BPKH Limited Catatkan Laba Rp 15,5 miliar dari Penyelenggaraan Haji |
![]() |
---|
Bukan Hanya Kewajiban Spiritual, Jemaah Haji Didorong Bertanggung Jawab Terhadap Lingkungan |
![]() |
---|
Pemerintah Indonesia Manfaatkan Bandara Taif sebagai Jalur Baru untuk Jemaah Haji Indonesia |
![]() |
---|
Indonesia Dialogues 2025 Bahas Masa Depan Keuangan Syariah di Tanah Air |
![]() |
---|
Di Forum Internasional, Fadlul Imansyah Ungkap Sinergi Ekonomi Syariah Lintas Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.