pagar laut tangerang

Viral Warga Desa Kohod Pesta Kembang Api Dengar Arsin Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Bareskrim Polri menetapkan Kades Kohod Arsin jadi Tersangka kasus pagar laut Tangerang, warga pun gembira hingga viral di medsos.

Editor: Valentino Verry
Intan Afrida Rafni/ Kompas.com.
ARSIN JADI TERSANGKA - Kepala Desa Kohod, Arsin saat menggelar jumpa pers di halaman rumahnya di Tangerang, Jumat (14/2/2025). Kini Arsin jadi tersangka untuk kasus pagar laut Tangerang. 

Dalam konferensi pers yang diadakan di kediamannya, Kades Arsin mengungkapkan bahwa kegaduhan yang terjadi di Desa Kohod tidak pernah ia harapkan.

Kuasa Hukum Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip, Rendy Kurniawan, mengungkapkan respons kliennya setelah resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri.

Rendy mengaku ia baru saja berkomunikasi dengan Arsin terkait penetapan tersangka ini.

Kepada Rendy, Arsin juga mengaku baru mengetahui informasi soal ia jadi tersangka kasus pagar laut Tangerang.

Namun menurut Rendy, Arsin tetap bersikap tenang meskipun kini ia sudah berstatus tersangka.

Tak hanya itu, Arsin juga berjanji akan menghormati proses hukum yang ada.

"Baru tadi kami komunikasi, dan beliau (Arsin) juga baru mengetahui (ditetapkan tersangka)," ujarnya dikutyip dari Kompas.com.

"Beliau tetap tenang dan menghormati proses hukum," imbuh Rendy.

Kuasa Hukum Arsin lainnya, Yunihar Arsyad, mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari Bareskrim Polri soal penetapan kliennya sebagai tersangka.

Bahkan, Yunihar menyebut, ia baru mengetahui Arsin ditetapkan sebagai tersangka dari media.

"Justru kami tahu dari teman-teman media ini, sampai saat ini belum (dapat pemberitahuan)," kata Yunihar, Selasa.

Yunihar menambahkan selain dirinya, Arsin juga telah mengetahui pemberitaan di media soal penetapan tersangka ini.

Setelah penetapan tersangka ini, Yunihar mengaku akan melakukan koordinasi dengan Mabes Polri, terutama dengan penyidik.

"Dari informasi ini akan koordinasi dengan teman-teman di Mabes Polri, terutama kepada penyidik ya," imbuhnya.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved