Kamis, 18 Juni 2026

Krimilitas

Diperiksa 5 Jam, Evelin Eks Pengacara Diduga Suap AKBP Bintoro Dicecar 31 Pertanyaan

Eks pengacara anak bos Prodia Arif Nugroho dan Muhammad Bayu, hadir memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda terkait dugaan penipuan

Tayang:
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
tangkapan layar Internet
SUAP ANAK BOS PRODIA - Pengacara Evelin Dohar Hutagalung membantah dirinya menggelapkan uang hasil penjualan mobil Lamborghini milik Arif Nugroho, tersangka pembunuhan yang mencoba menyuap polisi agar kasusnya dihentikan. Evelin dicecar selama 5 Jam di Polda Metro Jaya, Selasa (18/2/2025) 

Ade Ary menuturkan bahwa pihaknya masih mendalami hal tersebut.

"Semua laporan yang masuk kepada kami, kepada Polda Metro Jaya selanjutnya akan dilakukan pendalaman dalam tahap penyelidikan oleh tim penyelidik dan akan kami usut tuntas," tuturnya. 

Evelin bantah tilep duit

Sosok pengacara Evelin Dohar Hutagalung mencuat karena turut dilaporkan terkait kasus suap mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

Dia disebut-sebut sebagai sosok yang menerima uang paling banyak dalam kasus suap karena menggunakan uang penjualan Lamborghini untuk dirinya sendiri. 

Menurut keterangan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, Evelin diduga kuat mencatut nama AKBP Bintoro untuk mengambil uang mantan kliennya yang juga anak bos Prodia, Arif Nugroho.

Sebagai informasi, Arif adalah tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap seorang gadis remaja, FA (16), di sebuah hotel di Senopati, Jakarta Selatan, pada April 2024.

 Sugeng menyebut uang dari Arif hampir semuanya mengalir ke Evelin, bukan sepenuhnya untuk AKBP Bintoro.

"Kenyataannya (uang yang diterima AKBP Bintoro) bukan Rp20 miliar, bukan Rp17 miliar, bukan Rp5 miliar. Hanya Rp140 juta untuk penangguhan penahanan."

"Jadi dugaan saya, nama polisi ini (AKBP Bintoro) dicatut oleh advokat Evelin yang kemudian uangnya itu sebetulnya diambil oleh advokat Evelin," kata Sugeng, Kamis (30/1/2025) lalu

Menanggapi itu, Evelin buka suara.

Dia membantah telah menilep duit hasil penjualan Lamborghini milik mantan kliennya, Arif Nugroho.

Uang hasil penjualan Lamborghini, katanya, memang disepakati sebagai pembayaran jasa pendampingan hukum atau lawyer fee untuk dirinya.

Baca juga: Kasus Pemerasan Polisi di Semarang, Muncul Pengakuan Korban Lain: Diminta Rp20 Juta deal Rp600 Ribu

“Saya tidak pernah menipu atau memeras klien karena itu adalah uang yang disepakati untuk menangani kelima perkara tersebut sampai sidang di pengadilan,” ucapnya. 

Evelin menyebut bahwa sejatinya Arif Nugroho tahu uang hasil penjualan mobilnya akan digunakan untuk pembayaran lawyer fee bukan untuk mengurus perkara.

Sumber: WartaKota
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
VS
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
VS
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved