Krimilitas
Diperiksa 5 Jam, Evelin Eks Pengacara Diduga Suap AKBP Bintoro Dicecar 31 Pertanyaan
Eks pengacara anak bos Prodia Arif Nugroho dan Muhammad Bayu, hadir memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda terkait dugaan penipuan
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Ade Ary menuturkan bahwa pihaknya masih mendalami hal tersebut.
"Semua laporan yang masuk kepada kami, kepada Polda Metro Jaya selanjutnya akan dilakukan pendalaman dalam tahap penyelidikan oleh tim penyelidik dan akan kami usut tuntas," tuturnya.
Evelin bantah tilep duit
Sosok pengacara Evelin Dohar Hutagalung mencuat karena turut dilaporkan terkait kasus suap mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.
Dia disebut-sebut sebagai sosok yang menerima uang paling banyak dalam kasus suap karena menggunakan uang penjualan Lamborghini untuk dirinya sendiri.
Menurut keterangan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, Evelin diduga kuat mencatut nama AKBP Bintoro untuk mengambil uang mantan kliennya yang juga anak bos Prodia, Arif Nugroho.
Sebagai informasi, Arif adalah tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap seorang gadis remaja, FA (16), di sebuah hotel di Senopati, Jakarta Selatan, pada April 2024.
Sugeng menyebut uang dari Arif hampir semuanya mengalir ke Evelin, bukan sepenuhnya untuk AKBP Bintoro.
"Kenyataannya (uang yang diterima AKBP Bintoro) bukan Rp20 miliar, bukan Rp17 miliar, bukan Rp5 miliar. Hanya Rp140 juta untuk penangguhan penahanan."
"Jadi dugaan saya, nama polisi ini (AKBP Bintoro) dicatut oleh advokat Evelin yang kemudian uangnya itu sebetulnya diambil oleh advokat Evelin," kata Sugeng, Kamis (30/1/2025) lalu
Menanggapi itu, Evelin buka suara.
Dia membantah telah menilep duit hasil penjualan Lamborghini milik mantan kliennya, Arif Nugroho.
Uang hasil penjualan Lamborghini, katanya, memang disepakati sebagai pembayaran jasa pendampingan hukum atau lawyer fee untuk dirinya.
Baca juga: Kasus Pemerasan Polisi di Semarang, Muncul Pengakuan Korban Lain: Diminta Rp20 Juta deal Rp600 Ribu
“Saya tidak pernah menipu atau memeras klien karena itu adalah uang yang disepakati untuk menangani kelima perkara tersebut sampai sidang di pengadilan,” ucapnya.
Evelin menyebut bahwa sejatinya Arif Nugroho tahu uang hasil penjualan mobilnya akan digunakan untuk pembayaran lawyer fee bukan untuk mengurus perkara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Pengacara-Evelin-Dohar-Hutagalung.jpg)