Kecelakaan
Ini Pengakuan Bendi Wijaya Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor
Polresta Bogor Kota akhirnya berhasil mengungkap penyebab kecelakaan maut di gerbang tol Ciawi 2 Bogor, yang menyebsbnkan 8 orang tewas.
“Betul. Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kanit Laka Lantas Polresta Bogor Kota AKP Santi Marantin saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Kamis (13/2/2025).
Menurut AKP Santi, Bendi Wijaya langsung ditahan di Mako Polresta Bogor Kota.
Bendi dijerat Pasal 311 ayat 1 hingga 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Ia terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun, serta denda Rp 24 juta.
Sebelum ditahan, Bendi Wijaya mendapat perawatan RSUD Ciawi Kabupaten Bogor.
Ia dinyatakan sehat dan sudah diperbolehkan pulang oleh pihak Rumah Sakit.
“Alhamdulillah kita hari ini untuk sopir truk sudah dinyatakan sehat oleh pihak medis, RSUD Ciawi. Dan hari ini juga betul kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi untuk sopir truk tersebut,” tutur Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar AKBP Lalu Wira Sutriana kepada wartawan di Mako Polresta Kedung Halang, Selasa (11/2/2025).
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
kecelakaan
GT Ciawi 2
sopir truk
Bendi Wijaya
Polresta Bogor Kota
Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Yudiono
Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor
Kecelakaan Tragis di Tol JORR Jatiasih, Sopir Truk Pengangkut Elpiji Tewas |
![]() |
---|
Pengemudi Mobil Listrik yang Tabrak Dua Anggota PPSU di Jaksel Belum Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan PPSU Kelurahan Pejaten Timur hingga Akhirnya Diamputasi |
![]() |
---|
Polisi Amankan Pengemudi Mobil yang Tabrak 2 Petugas PPSU Kelurahan Pejaten Timur |
![]() |
---|
Ngantuk dan Baru Kehilangan Anak, Pengemudi Mobil MG Tabrak 2 PPSU Kendarai Gerobak Motor di Jaksel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.