Kriminalitas
Tiga Residivis Curanmor Kembali Kambuh, Ditangkap Polsek Palmerah Usai Beraksi di Palmerah
Beraksi Sejak 2023, Komplotan Curankor Diringkus Polsek Palmerah, 3 di Antaranya Residivis
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - Komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang berjumlah lima orang, diamankan jajaran unit Reskrim Polsek Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu (8/2/2025).
Diketahui, kelimanya itu kerap beraksi di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan sejak tahun 2023.
Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Eko Adi Setiawan menyebut, kelima pelaku memiliki tugas yang berbeda-beda saat menjalankan aksinya.
"Dua di antaranya bertindak sebagai eksekutor, yaitu R (28), A (22), sedangkan F (25) bertindak selaku pilot dalam melakukan aksi pencurian sepeda motor," kata Eko saat dikonfirmasi, Selasa (11/2/2025).
"Ketiganya merupakan residivis kasus pencurian," imbuhnya.
Eko menjelaskan, pelaku F dan R pernah terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) pada 2019.
Sedangkan pelaku A, merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) pada 2023.
Selain mengamankan tiga orang curanmor, polisi juga mengamankan dua orang lainnya, yaitu pasangan suami istri berinisial B (suami) dan N (istri).
Keduanya, kata Eko, berperan sebagai penadah hasil curian.
"Mereka diketahui membeli kendaraan hasil curian seharga Rp 2,8 juta per-unit," ungkapnya.
Lebih lanjut, Eko menyampaikan bahwa kasus ini terungkap dari laporan warga Palmerah, Jakarta Barat, yang kehilangan sepeda motor Honda Vario di Jalan H. Senin RT 09/12, Palmerah, 8 Februari 2025 lalu.
Dari laporan tersebut, penyidik lantas melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah barang bukti, berikut keterangan saksi-saksi terkait.
Hasilnya, pelaku pertama berinisial A, berhasil diamankan di Jalan K.S. Tubun, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat.
Sementara pelaku F yang bertugas sebagai pilot dalam aksi curanmor tersebut, diamankan di Jalan Manggis 3, Kelurahan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
"(Kami) menyita beberapa barang bukti, di antaranya kunci letter T beserta mata kuncinya, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta tiga unit sepeda motor hasil curian, yaitu 1 unit Honda Scoopy, 1 unit Honda Vario, dan 1 unit Honda Beat," ungkap Eko.
Kini, para pelaku telah mendekam di jeruji besi Polsek Palmerah, Jakarta Barat.
Tiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sedangkan pelaku B dan N dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan. (m40)
| 3 Pelaku Pembacokan 2 Korban saat Tawuran di Sawangan Depok Ditangkap Polisi, Ini Peran Mereka |
|
|---|
| Hanya Pakai Kaos, Seorang Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumah di Bojonggede Bogor |
|
|---|
| Dosen Perempuan Dibunuh Oknum Polisi di Jambi, Mobil dan Motor Korban yang Hilang Sudah Ditemukan |
|
|---|
| Janji Untung 23 Persen, Promotor TWICE Diduga Gelapkan Rp10 Miliar |
|
|---|
| Dirawat, 2 Remaja Terluka Parah Akibat Sabetan Sajam saat Tawuran di Sawangan Depok Jawa Barat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.