Pemprov DKI Berencana Bikin QR Code untuk Pembelian Gas LPG 3 Kg, Hanya Warga Jakarta yang Bisa Beli
Pemprov DKI sedang berusaha distribusi gas 3 kilogram tepat sasaran, yakni hanya dapat dibeli oleh warga ber-KTP Jakarta.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan bahwa pihaknya berencana menerbitkan Quick Response (QR) Code untuk pembelian gas LPG 3 kilogram (Kg).
Hal itu dilakukan dengan tujuan, agar subsidi yang diberikan untuk komoditas gas 3 Kg tepat sasaran, yakni hanya dapat dibeli oleh warga ber-KTP Jakarta.
Meski demikian, Suharini Eliawati menjelaskan bahwa program itu masih berupa rencana di tengah-tengah kisruhnya distribusi gas subsidi 3 Kg.
"Tadi saya katakan, bagaimana bisa tahu yang membeli dalam jumlah banyak. Itu siapa? Kami berkenan memberikan rencana," kata Suharini Eliawati.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Didesak Revisi Pergub HET Tabung Gas 3 Kg Biar Tepat Sasaran
"Kalau kemudian semua transaksi dilakukan secara QRIS atau secara perbankan, tentu itu bisa lebih ditrisi," kata Suharini Eliawati dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI, Senin (10/2/2025).
Suharini Eliawati menilai, selain data pembeli, jumlah gas LPG 3 Kg yang dibeli juga bisa diketahui.
Konsumen rumah tangga tidak akan mungkin membeli gas dalam jumlah banyak.
"Tidak mungkin dong kalau hanya ibu rumah tangga membeli tujuh tabung gas," ucap Suharini Eliawati.
"Kalau memasak normal. Misanya, ibu-ibu dengan dua anak dan suami, maka jumlah keluarga hanya empat atau enam orang, maka hanya butuh satu tabung ukuran 3 Kg untuk dua minggu," jelas Suharini Eliawati.
Baca juga: Pj Gubernur DKI Teguh Setyabudi Sebut Stok Gas 3 Kg di Jakarta Aman Hingga Bulan Ramadan 2025
Suharini Eliawati menerangkan bahwa kebijakan penggunaan QRIS itu akan diatur untuk pembelian bagi kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menurut Suharini Eliawati, pihaknya masih merumuskan kebijakan agar subsidi tak salah sasaran ke pengusaha besar.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi Jakarta Hari Nugroho mengatakan, pihaknya berencana untuk merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Jakarta Nomor 4 Tahun 2015 tentang Harga Eceran Tertinggi LPG 3 Kg di Tingkat Pangkalan.
Dalam revisi itu, Pemprov DKI Jakarta akan mengatur kriteria warga yang berhak membeli LPG 3 Kg.
Baca juga: Teguh Setyabudi Tinjau Pangkalan Gas 3 Kg, Akui Ada yang Jual Lebih Tinggi dari HET
"Kami atur berapa pengguna LPG yang di Jakarta. Siapa yang berhak terima, database-nya kita lengkap. Menurut Dinas Perdagangan, mereka mau dibikin seperti QRIS (QR code) ya," kata Hari.
Hari menjelaskan, fungsi QR Code itu adalah untuk memastikan bahwa pembeli LPG 3 Kg di pangkalan adalah warga Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta
LPG 3 kg
Gas 3 Kg
Tabung gas 3 kg
QR Code
Jakarta
DKI Jakarta
quick response
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Suharini Eliawati
| Begini Alasan Pramono Akan Terbitkan Pergub Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing |
|
|---|
| Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas Misterius di JPO Underpass Kuningan Jaksel |
|
|---|
| Menko Pangan Zulkifli Hasan Lepas Ribuan Pelari di Ajang UMJ Run 2025 |
|
|---|
| Ketiduran usai Tenggak Miras, Sepeda Motor Warga Depok Digondol Maling |
|
|---|
| Midtown Residence Jakarta Ubah Ruang Meeting Jadi Tempat Berlatih Yoga yang Menyenangkan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.