Bintoro Cs Tak Terima Dipecat dari Kepolisian, Kini Ajukan Banding Buntut Peras Anak Bos Prodia
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, AKBP Bintoro itu tidak menerima putusan Majelis Etik.
Adapun Bintoro menjabat Penyidik Madya Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak Agustus 2024 usai dimutasi dari Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam kasus pembunuhan ABG di salah satu hotel kawasan Kebayoran Baru pada April 2024, Bintoro yang memimpin pengusutannya.
Selain Bintoro, ternyata ada tiga anggota lainnya yang telah dilakukan penempatan khusus (patsus) terkait pemerasan ini.
"Terhadap yang bersangkutan dan 3 orang lainnya, telah dimutasi dari jabatannya dan telah dilakukan penempatan khusus atau patsus di Bidpropam Polda Metro Jaya," ucap Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2025).
Menurut Radjo, nantinya sidang kode etik akan segera dilakukan terhadap Bintoro dan tiga anggota lainnya.
Pihaknya berjanji usut tuntas kasus dugaan pemerasan tersebut.
Selain itu, sejumlah saksi lain bakal dipanggil guna melengkapi bukti yang ada.
"Selanjutnya Bidpropam Polda Metro Jaya akan menyelesaikan penyelidikan dari Bidpropam Polda Metro Jaya bersama nanti dengan Paminal dan segera menyelenggarakan sidang kode etik terhadap yang bersangkutan," kata dia. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com
Polda Metro Jaya Laporkan Kerugian Rp180 Miliar Akibat Kerusuhan 25-31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Direktur Lokataru dan 5 Lainnya Jadi Tersangka Kasus Ajakan Aksi Anarkis, Ini Perannya |
![]() |
---|
Direktur Lokataru Foundation Delpedro Jadi Tersangka Dugaan Penghasutan Lakukan Tindakan Anarkis |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Tangkap 1.240 Pendemo pada 25-31 Agustus 2025, 22 Orang Positif Narkoba |
![]() |
---|
Polisi Tingkatkan Pengamanan usai Markas Polres dan Polsek Diserang Massa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.