SOSOK

Profil AKP Mariana Dipecat Tidak Hormat, Terlibat Bantu AKPB Bintoro Dalam Kasus Pemerasan

Pemecatan AKP Mariana sebagai anggota polisi dia dapatkan usai majelis sidang Komisi Kode Etik Polri, Jumat (7/2/2025)

|
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
AKP MARIANA DIPECAT - Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Mariana, saat diwawancarai terkait kasus dugaan pelecehan di dalam angkot, Jumat (8/7/2022). Ini AKP Mariana dipecat tidak hormat terlibat pemerasan kasus anak bos Prodia. 

AKP Mariana terseret di lingkaran kasus dugaan penyuapan mantan bosnya di Polres Jaksel, AKBP Bintoro.

Selain AKP Mariana dan AKBP Bintoro, ada juga eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Gogo Galesung; eks Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel, AKP Ahmad Zakaria; dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel, berinisial ND.

Digugat Rp1,6 miliar

Terkait kasus ini, total ada lima orang digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Penggugat adalah Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.

Gugatan itu teregister dengan nomor 30/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL dan didaftarkan pada Selasa (7/1/2025).

Kelima orang itu di antaranya tiga polisi dan dua warga sipil.

Ketiga polisi yang didugat yakni AKBP Bintoro, AKP Mariana, dan AKP Ahmad Zakaria.

Sementara, dua warga sipil yakni Evelin Dohar Hutagalung dan Herry.

"Memerintahkan Tergugat I, Tergugat Il, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V untuk mengembalikan uang sebesar Rp. 1.600.000.000,--(satu milyar enam ratus juta rupiah) dikembalikan kepada Penggugat I," tulis detail perkara dalam laman resmi SIPP PN Jakarta Selatan, dikutip Senin (27/1/2025).

Selain uang sebesar Rp 1,6 miliar, AKP Mariana juga diminta untuk mengembalikan beberapa kendaraan mewah.

"Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) atas mobil Lamborghini Ampetador, motor Sportstar Iron, motor BMW HP4," tambah detail perkara itu.

Kasus dugaan pemerasan AKBP Bintoro terhadap Arif Nugroho menjadi sorotan setelah Indonesia Police Watch (IPW) mengeluarkan rilis tentang perkara itu.

AKBP Bintoro disebut meminta sejumlah uang kepada keluarga Arif Nugroho dengan perjanjian menghentikan kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang wanita berinisial FA (16).

Perkara yang menjerat Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo mempunyai dua berkas perkara yang berbeda, yakni pembunuhan dan pemerkosaan.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved