SOSOK

Profil AKP Mariana Dipecat Tidak Hormat, Terlibat Bantu AKPB Bintoro Dalam Kasus Pemerasan

Pemecatan AKP Mariana sebagai anggota polisi dia dapatkan usai majelis sidang Komisi Kode Etik Polri, Jumat (7/2/2025)

|
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
AKP MARIANA DIPECAT - Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Mariana, saat diwawancarai terkait kasus dugaan pelecehan di dalam angkot, Jumat (8/7/2022). Ini AKP Mariana dipecat tidak hormat terlibat pemerasan kasus anak bos Prodia. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mantan Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana dipecat dari instansi Polri karena terlibat dalam kasus dugaan penyuapan yang menyeret nama eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

Pemecatan AKP Mariana sebagai anggota polisi atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dia dapatkan usai majelis sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) membacakan putusan pada Jumat (7/2/2025) malam.

AKP Mariana dinilai melakukan perbuatan tercela dalam menangani perkara pembunuhan dan persetubuhan anak di bawah umur dengan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo anak bos Prodia.

“AKP M (Mariana) PTDH,” ungkap Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam yang turut memantau jalannya persidangan, saat dikonfirmasi, Sabtu (8/2/2025).

Setelah mendapatkan putusan itu, AKP Mariana menyatakan banding.

Profil AKP Mariana

Berdasarkan penelusuran Tribunnews, AKP Mariana tercatat aktif sebagai polisi wanita (polwan) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Ia menyandang pangkat di golongan perwira pertama (Pama) dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi atau AKP.

Baca juga: BREAKING NEWS AKBP Bintoro Dipecat Buntut Pemerasan Kasus Pembunuhan Anak Bos Prodia

Di Polri, polwan berpangkat balok tiga di pundaknya ini sempat menduduki posisi jabatan yang strategis di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan.

AKP Mariana sempat menjabat sebagai Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak atau Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebagai Kanit PPA Polres Jaksel, AKP Mariana memiliki tugas untuk melindungi perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan.

Selain itu, ia juga bertanggung jawab untuk menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan.

Pada 2022 silam, AKP Mariana pernah mengusut kasus dugaan pelecehan seksual di dalam angkot.

Selain itu, ia juga pernah mengusut kasus dugaan pelecehan yang menimpa seorang jurnalis wanita berinisial QHS di dalam gerbong KRL pada 2024.

Tak hanya itu, baru-baru ini AKP Mariana juga sempat mengusut kasus rudapaksa seorang anak perempuan berusia 11 tahun yang dilakukan ayah tirinya di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Januari 2024.

Baca juga: Berkas Perkara Pembunuhan Remaja 16 Tahun oleh Anak Bos Prodia Dinyatakan Lengkap

Namun, jabatan strategis sebagai Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jaksel itu tak dimaksimalkan secara baik oleh Mariana.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved