Menteri Kesehatan Akan Minta Restu Presiden Prabowo Subianto Naikan Iuran BPJS Tahun 2026

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menyiapkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tahun 2026 mendatang.

Editor: Desy Selviany
Wartakotalive/Alfian Firmansyah
IURAN BPJS KESEHATAN - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai bertemu Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025). Ia mengungkapkan adanya peluang penyesuaian tarif BPJS pada 2026 mendatang. 

WARTAKOTALIVE.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menyiapkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tahun 2026 mendatang. 

Sebagai langkah awal, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan berbicara dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kenaikan iuran BPJS.

Hal itu kata Budi karena kenaikan iuran BPJS membutuhkan perhitungan yang cermat.

"Iya, itu nanti saya akan bicarakan dengan Ibu Sri Mulyani karena itu harus dilakukan perhitungan yang baik," ucap Budi saat ditemui di Auditorium Herman Susilo Ditjen Tenaga Kesehatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025) seperti dimuat Kompas.com.

Budi mengatakan, ia juga akan meminta restu Presiden Prabowo Subianto untuk menaikan iuran BPJS 2026. 

Baca juga: PT Timah Pecat Pegawai Penghina Honorer yang Pakai BPJS, Begini Nasib Dwi Citra Weni

"Sudah disiapkan waktunya untuk (pertemuan dengan) Bapak Presiden," ucap Budi. 

Sejauh ini, Budi belum menjelaskan berapa besaran kenaikan iuran BPJS pada tiap kelas. 

Jika perhitungan penyesuaian anggaran sudah jadi, ia dan Sri Mulyani akan menjelaskan terlebih dulu kepada Prabowo. 

Adapun, rencana menaikan iuran BPJS Kesehatan sempat disampaikan pula oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

Namun saat itu, rencana penetapan manfaat, tarif, dan iuran ditetapkan lebih cepat, paling lambat 1 Juli 2025. 

Iuran peserta JKN perlu dinaikkan karena BPJS Kesehatan dihadapkan dengan ancaman defisit antara pembayaran klaim manfaat dan penerimaan iuran. 

Sepanjang Januari hingga Oktober 2024, defisit tercatat mencapai Rp 12,83 triliun. Opsi menaikkan iuran bertujuan demi keberlangsungan program ini.

(Wartakotalive.com/DES/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved