PT Timah Pecat Pegawai Penghina Honorer yang Pakai BPJS, Begini Nasib Dwi Citra Weni

Pegawai PT Timah Tbk Dwi Citra Weni yang sempat menghina pengguna BPJS akhirnya dipecat dari pekerjaannya.

Editor: Desy Selviany
Kolase Kompas.com
KARYAWAN PT TIMAH BERULAH - Karyawan PT Timah, Dwi Citra Weni dihujani komentar negatif oleh netizen usai membuat konten merendahkan tenaga honorer pengguna BPJS. (Kiri foto) Sosok Dwi Citra Weni yang menggunakan akun media sosial Wenny Myzon dan (kanan foto) lambang BPJS. Tangkapan layar X @RamaArjuna97 dan Dok. Kompas.com/Pramdia Arhando 

WARTAKOTALIVE.COM - Pegawai PT Timah Tbk Dwi Citra Weni yang sempat menghina pengguna BPJS akhirnya dipecat dari pekerjaannya. 

Dwi Citra Weni dipecat usai videonya yang menghina pegawai honorer pengguna BPJS di Tiktok viral. 

Pemecatan itu dipastikan Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Anggi Siahaan.

Anggi mengatakan, pemecatan itu dilakukan setelah perusahaan melakukan serangkaian pemeriksaan dan evaluasi terhadap Dwi Citra Weni.  

"Setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," ujar Anggi dalam keterangan tertulis seperti dimuat Kompas.com, Kamis (6/2/2025). 

Ia menuturkan, keputusan melakukan pemutusan hubungan kerja tersebut menunjukkan ketegasan perusahaan terhadap komitmen menegakan aturan dan etika kerja. 

Menurutnya, PT Timah menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati. 

PT Timah pun meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan oleh mantan karyawannya.

Baca juga: Minta Maaf usai Viral Hina Honorer, Wenny Myzon Ternyata Sosok Problematik, Pernah Disanksi PT Timah

"Kami tentu saja sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut," kata dia. 

Anggi pun menyatakan bahwa ke depannya aktivitas media sosial Dwi Citra Weni tak lagi berkaitan dengan PT Timah. 

Perusahaan juga meminta seluruh karyawan PT Timah untuk bijak dalam bermedia sosial dengan menjunjung etika dan menaati peraturan perusahaan yang berlaku. 

"Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku," ucap Anggi.

(Wartakotalive.com/DES/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved