Senin, 18 Mei 2026

Berita Viral

Pegawai PT Timah yang Hina Peserta BPJS Ternyata Juga Pakai BPJS, Kantor Ungkap Hal Ini ​​​​​​​​

Ternyata pegawai PT Timah Tbk Dwi Citra Weni yang menghina peserta BPJS juga merupakan peserta BPJS.

Tayang:
Editor: Desy Selviany
Kolase Kompas.com
KARYAWAN PT TIMAH BERULAH - Karyawan PT Timah, Dwi Citra Weni dihujani komentar negatif oleh netizen usai membuat konten merendahkan tenaga honorer pengguna BPJS. (Kiri foto) Sosok Dwi Citra Weni yang menggunakan akun media sosial Wenny Myzon dan (kanan foto) lambang BPJS. Tangkapan layar X @RamaArjuna97 dan Dok. Kompas.com/Pramdia Arhando 

WARTAKOTALIVE.COM - Ternyata pegawai PT Timah Tbk Dwi Citra Weni yang menghina peserta BPJS juga merupakan peserta BPJS.

Hal itu diungkapkan PT Timah Tbk perusahaan tempat Dwi Citra Weni bekerja usai video pegawainya viral

Sebelumnya video pegawai PT Timah Tbk Dwi Citra Weni viral di media sosial. Video tersebut viral lantaran Dwi Citra Weni menghina peserta BPJS.

Usai video pegawainya viral, PT Timah Tbk buka suara dan memberikan klarifikasi. 

Head Corporate Communication di PT Timah (Persero) Tbk Anggi Budiman Siahaan seperti dimuat TribunJakarta menjelaskan bahwa pernyataan Dwi Citra Weni tidak mewakili perusahaan. 

Pihak PT Timah Tbk menegaskan bahwa konten yang dibuat Wenny tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan sehingga sangat menyesalkan video tersebut.

PT Timah Tbk kemudian meminta maaf atas video pegawainya yang mengganggu masyarakat.

"Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan kami."

"Kami sangat menyesalkan kegaduhan yang terjadi dan memastikan bahwa konten tersebut tidak mewakili karakter serta budaya kerja PT Timah Tbk," ujar Anggi Budiman Siahaan seperti dikutip dari posbelitung.co. 

Baca juga: Terdakwa Korupsi PT Timah Tbk, Helena Lim Gembira, Harta Batal Disita, Ini Penjelasan MA

Lebih lanjut, PT Timah mengklarifikasi bahwa semua karyawannya, termasuk Wenny, menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan masyarakat umum.

“Karyawan PT Timah Tbk menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan yang digunakan oleh masyarakat pada umumnya, Fasilitas dan layanan yang diterima sama dengan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan lainnya sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing,” jelasnya.

Perusahaan juga berkomitmen untuk menegakkan aturan ketenagakerjaan yang berlaku. PT Timah Tbk menjamin pegawainya itu akan mendapatkan sanksi dari perusahaan atas perbuatannya.

"Kami telah memanggil yang bersangkutan dan akan mengambil langkah tegas sesuai aturan perusahaan," tambah Anggi.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berhijab membuat konten TikTok di dalam ruangan kantor. 

Konten itu berupa hinaan terhadap tenaga honorer pemakai BPJS

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved