Kabar Artis
Agnez Mo Diputus Bersalah Langgar Hak Cipta dan Bayar Rp 1,5 Miliar ke Ari Bias, Ini Kata Adi Adrian
Wahana Musik Indonesia (WAMI) menanggapi tuntutan royalti terhadap penyanyi Agnez Mo yang dilayangkan pencipta lagu Ari Bias. Ini kata Adi Adrian.
Merasa hak ciptanya dilanggar, Ari Bias melarang Agnez Mo untuk membawakan lagu-lagu ciptaannya dan menegaskan bahwa setiap penggunaan karyanya harus disertai izin serta pembayaran royalti yang sesuai.
Setelah upaya komunikasi tidak membuahkan hasil, pada Mei 2024, Ari Bias melayangkan somasi kepada Agnez Mo dan menuntut ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar atas pelanggaran hak cipta.
Namun, karena tidak ada respons yang memadai, pada September 2024, Ari Bias melanjutkan langkah hukumnya dengan mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Baca juga: Agnez Mo akan Kooperatif dan Siap Jalani Sidang Gugatan Perdata Perkara Hak Cipta Lagu Bilang Saja
Proses persidangan berlangsung hingga Desember 2024, dengan menghadirkan berbagai saksi dan bukti terkait.
Pada 30 Januari 2025, majelis hakim memutuskan Agnez Mo bersalah atas pelanggaran hak cipta dan diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.
Kasus ini menjadi sorotan di industri musik Indonesia, menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak cipta serta perlunya izin resmi dan pembayaran royalti kepada pencipta lagu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Agnez Mo Didenda Rp 1,5 Miliar, WAMI: Kami Hargai Orang yang Perjuangkan Haknya"
Agnez Mo pelanggaran hak cipta
Agnez Mo
lagu Agnez Mo
lagu Ari Bias
pencipta lagu Ari Bias
Ari Bias
Wahana Musik Indonesia
Adi Adrian
Adi KLa Project
Makki Ungu
royalti hak cipta
hak cipta
Penampilan jadi Modal Utama Lakoni Pekerjaan, Celine Evangelista Serius Jalani Perawatan |
![]() |
---|
Penyebab Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha, Salah Satunya Tak Berhubungan Badan Sejak 2024 |
![]() |
---|
Ternyata Tajir, Segini Jumlah Harta Nafa Urbach yang Janji Berikan Gaji dan Tunjangan pada Rakyat |
![]() |
---|
Piyu Padi Reborn dan Ari Bias Syok Usulannya Tidak Dimasukkan DPR dalam Draft RUU Hak Cipta |
![]() |
---|
Uci Flowdea Bisa 2 Kali 'Terbang' dari Indonesia ke Eropa dalam Setahun, Ini yang Biasa Dilakukannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.