Kelangkaan Elpiji
Warung Madura dan Warung Kelontong di Kampung Harus Berbadan Hukum Jika Ingin Jual Gas Elpiji 3 KG
Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan elpiji 3 kilogram tidak boleh lagi dijual oleh pengecer atau warung kelontong.
Pengecer yang ingin menjadi pangkalan bisa mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Nomor induk perusahaan diterbitkan melalui OSS. Kalau pengecer ingin jadi pangkalan, perseorangan pun boleh daftar," katanya.
Menurut Yuliot, sistem OSS sudah terintegrasi dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri, sehingga proses pendaftaran bisa dilakukan lebih mudah.
Setelah kebijakan ini berlaku, distribusi elpiji 3 kg akan langsung dari pangkalan ke konsumen tanpa melalui pengecer.
Penataan Distribusi dan Pencegahan
Penyelewengan Yuliot menegaskan, kebijakan ini bertujuan agar distribusi elpiji subsidi lebih tepat sasaran dan menekan potensi penyimpangan.
Selain itu, rantai distribusi yang lebih pendek diharapkan bisa membuat harga elpiji 3 kg sesuai dengan ketetapan pemerintah.
"Kita ingin memastikan harga yang diterima masyarakat sesuai dengan batasan yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.
Diatur dalam Keputusan Menteri ESDM
Distribusi elpiji 3 kg diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tertentu Tepat Sasaran.
Dalam aturan itu, penjualan elpiji 3 kg hanya boleh dilakukan oleh subpenyalur yang memiliki NIB.
Pertamina sebagai badan usaha yang bertugas mendistribusikan elpiji 3 kg wajib melaporkan daftar subpenyalur kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.
Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP
PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan, pembelian elpiji 3 kilogram mulai 1 Juni 2024 wajib menggunakan KTP untuk memastikan pemberian subsidi yang tepat sasaran.
"Kami laporkan bahwa per tanggal 1 Juni nantinya, pada saat akan melakukan pembelian elpiji 3 kg, itu nanti akan dipersyaratkan untuk menggunakan KTP," ujar Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (28/5/2024).
Beli Elpiji 3 Kg Pakai QRIS akan Dikaji, Tidak Semua Masyarakat Punya M-Banking |
![]() |
---|
Bahlil Blak-blakan Subsidi Negara Rp 26 triliun Berpotensi Tak Tepat Sasaran dari Gas Melon |
![]() |
---|
Pedagang Keluhkan Susahnya Cari Gas LPG 3 Kg meski Prabowo Sudah Turun Tangan: Stok Pada Kosong |
![]() |
---|
100 Tabung LPG 3 Kg Tiba di Pangkalan, Pengecer di Jakarta Timur Belum Dapat Kiriman |
![]() |
---|
Disidak Gibran, Pemilik Pangkalan Elpiji 3 Kg di Jaksel Ini Ajukan Permintaan ke Wapres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.