Banyak Startup Investasi Bertumbangan, OJK Diminta Menjalankan Fungsi Pengawasan
Iklim bisnis startup investasi di Indonesia memasuki masa suram setelah banyak yang bertumbangan, membuat OJK diminta menjalankan fungsi pengawasan.
WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA - Iklim bisnis startup investasi di Indonesia memasuki masa suram setelah ada di antaranya yang bertumbangan.
Terkait dengan hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun diminta untuk bersikap tegas terutama dalam upaya menjalankan fungsi pengawasan.
Pasalnya kerugian yang dialami startup hingga gulung tikar atau terlibat skandal keuangan, memberi berdampak kerugian finansial bagi investor dan penurunan kepercayaan terhadap ekosistem startup di Indonesia.
Pengacara sekaligus ahli Hukum Bisnis, Frank Hutapea mengatakan OJK dapat menyidik dugaan-dugaan pidana dalam sektor keuangan dalam UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan.
Bahkan kepolisian juga dapat dilibatkan oleh OJK dalam penanganan kasus semacam ini apabila menghadapi kendala.
Baca juga: Andi Arief Jelaskan soal Isu AHY Dijebak Jokowi soal Penerbitan SHGB di Perairan Tangerang
"Apabila OJK tidak memiliki kapasitas atau keterbatasan dalam menyidik sebuah kasus, maka OJK dapat membuat laporan di Bareskrim POLRI," tuturnya lewat keterangan, Jumat (31/1/2025).
Frank pun menyampaikan kegundahannya kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat menghadap di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat, (31/1/2025).
“Kami telah menyampaikan secara langsung tentang permasalahan investasi ini kepada Presiden dan Presiden Probowo memberikan perhatian yang sangat besar terhadap kasus investasi ini,” tutur Frank.
Pertemuan dengan Prabowo tersebut diharapkan bisa memberikan perbaikan supaya kasus serupa tidak terjadi lagi dan masyarakat tidak ada dirugikan.
"Kami berharap segera ada perbaikan dalam pengawasan investasi oleh OJK sehingga kasus serupa tidak akan terjadi di masa depan dan kepentingan investor dapat terakomodasi," ungkapnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Tertipu Investasi Bodong hingga Rugi Puluhan Juta, Warga Tangsel Fernando Silalahi Lapor Polisi |
![]() |
---|
Tertipu Investasi Online Bodong, Warga Tangsel Merugi hingga Rp 61 Juta, Begini Kronologinya |
![]() |
---|
Dukung Indonesia Emas 2045, Investasi Asing USD 10 miliar Tahun 2026 Difasilitasi Negara |
![]() |
---|
Gandeng Universitas Terkemuka Indonesia, Mahasiswa Diajak Kembangkan Startup GreenTech Masa Depan |
![]() |
---|
EDENA Percepat Peluncuran Bursa STO Pertama di Mesir, Gandeng Konglomerat Keuangan Bayt El Khebra |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.