Korupsi
Ada Potensi Korupsi, Abraham Samad Laporkan Agung Sedayu Group dan PSN di PIK 2 ke KPK
Eks Ketua KPK Abraham Samad bersama Said Didu memberanikan diri lapor ke KPK soal potensi korupsi PSN di PIK 2.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Saat ini publik sedang menyoroti kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang dijadikan Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh pemerintah.
PSN di PIK 2 makin heboh dengan adanya pagar laut Tangerang, yang saat ini sedang dirobohkan.
Melihat keberadaan PIK 2 sebagai PSN, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad pun tak bisa tinggal diam.
Abraham bersama koalisi masyarakat sipil mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Baca juga: Viral Pengunjung Pantai PIK 2 Diusir Security, Ini Faktanya!
Abraham Samad tiba bersama Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, pakar telematika Roy Suryo, mantan Sekretaris BUMN Said Didu, dan beberapa rombongan lainnya.
Menurut Abraham, pihaknya diterima oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto bersama Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dan Ibnu Basuki Widodo.
Pihaknya menyampaikan laporan dugaan korupsi yang terjadi dalam PSN di kawasan PIK 2.
"Kita membawa laporannya juga yang sudah dibuat oleh teman-teman koalisi, yaitu dugaan korupsi yang terjadi di proyek. Saya katakan di Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2," kata Abraham dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Agung Sedayu Group Dituduh Pasang Pagar Laut Tangerang, Ini Penjelasan Muannas Alaidid
Abraham menduga penerapan PIK 2 sebagai PSN tidak lepas dari praktik suap dan terjadi kerugian negara.
"Oleh karena itu, ini menjadi kewenangan KPK, dan kita sudah sampaikan langsung kepada pimpinan KPK," ujar dia.
Ia mengatakan, telah melampirkan data-data yang cukup banyak guna memudahkan KPK dalam melakukan penyelidikan.
Selain itu, Abraham mengatakan, pihaknya juga melaporkan dugaan suap dan gratifikasi dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM) yang diduga dilakukan Agung Sedayu Group.
Baca juga: PSN PIK 2 Dicanangkan 1.800 Hektar untuk Rehabilitasi dan Peningkatan Pariwisata
"Dugaan kuat dilakukan oleh Agung Sedayu Grup dan anak perusahaannya. Oleh karena itu, kita meminta supaya KPK tidak usah khawatir memanggil orang yang merasa dirinya kuat selama ini, yaitu Aguan," ucapnya.
Untuk diketahui, Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dilakukan untuk pengembangan ekowisata Tropical Coastland.
Kawasan berbasis hijau ini akan dikembangkan di atas lahan seluas 1.755 hektar (ha) di Provinsi Banten.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar Tak Ditahan Meski Tersangka Sejak Februari 2024, KPK Punya Alasan |
![]() |
---|
Kakak Mantan Menag Gus Yaqut Bakal Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Nadiem Makarim Tidak Dapat Untung dari Kasus Korupsi Chromebook, Kejagung Punya Pandangan Berbeda |
![]() |
---|
Eks Kades Sumberjaya Bekasi Ditangkap Karena Korupsi Dana Desa Rp2,6 Miliar, Modus Proyek Fiktif |
![]() |
---|
Mantan Kades Sumberjaya Bekasi Korupsi Dana Desa Rp 2,6 miliar, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.