Berita Bekasi

Dipakai untuk Membuat Narkoba Sintetis, Rumah Kontrakan di Cikarang Utara Bekasi Digrebek Polisi

Rumah kontrakan di Desa Pasir Gombong, Cikarang Utara, Bekasi, yang digrebek polisi itu bahkan dimanfaatkan untuk memproduksi narkotika sintetis.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Kompas.com/Shutterstock
Rumah kontrakan di Desa Pasir Gombong, Cikarang Utara, Bekasi, yang digrebek polisi itu bahkan dimanfaatkan untuk memproduksi narkotika sintetis. Ilustrasi narkoba. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Unit Reskrim Polsek Tambun melakukan penggerebekan sebuah kontrakan di Warung Kobak, Desa Pasir Gombong, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Kepala Unit Reskrim Polsek Tambun AKP Kukuh Setio Utomo mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah ada laporan warga sekitar terkait dugaan transaksi narkoba.

Rumah kontrakan itu bahkan dimanfaatkan untuk memproduksi narkoba sintetis.

Baca juga: Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Sabu Senilai Rp 160 M

Polisi melakukan penggerebekan, Rabu (15/1/2025), dan didapati dua orang yang sedang tertidur di rumah kontrakan.

"Kami menemukan tembakau serta cairan sprey dan beberapa alat membuat bahan baku untuk meracik narkotika jenis sintetis," kata Kukuh Setio Utomo kepada TribunBekasi, Jumat (24/1/2025).

Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang berinisial YT (25) dan MA (26), barang bukti tersebut diakui mereka adalah milik YP (27).

Saat penggerebekan, YP tidak berada di kontrakan tersebut.

Baca juga: Tangkap Pengedar Narkoba di Cilodong Depok, Polres Bogor Sukses Amankan Sabu Senilai Rp 7 Miliar

Dari hasil penyelidikan, YP  dapat diamankan di rumahnya, Blok Asem Desa Mekarmukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Polisi mendapati barang bukti tiga plastik bening berisi narkotika jenis sintetis, botol spray isi cairan peracik narkotika jenis sintetis, hingga timbangan digital.

"Tembakau di campur cairan sintetis, kertas tapir, baskom plastik, lampu bohlam untuk pengering tembakau yang sudah di campur cairan sintetis, hingga pack plastik klip bening untuk membungkus narkotika jenis sintetis," jelasnya. (m37)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved