Polemik Pagar Bambu
Ikut Bongkar Pagar Laut di Tangerang, Titiek Soeharto: Ini Bukan Milik Perusahaan atau Perorangan
Pada kesempatan itu, dia menegaskan, pemasangan pagar laut di Tangerang, Banten, merupakan pelanggaran hukum.
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG-- Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto ikut serta dalam pembongkaran pagar laut di Tangerang, Banten pada Rabu (22/1/2025)
Dia begitu bersemangat menaiki kendaraan tempur milik TNI Angkatan Laut
kedatangan Titiek disambut meriah para nelayan
Pada kesempatan itu, dia menegaskan, pemasangan pagar laut di Tangerang, Banten, merupakan pelanggaran hukum.
Sebab, Titiek menjelaskan area laut tak boleh dimiliki perseorangan atau perusahaan.
"(Pemasangan pagar) Itu juga melanggar hukum. Ini kan laut, laut ini bukan milik perorangan atau milik perusahaan, ini adalah milik negara gitu ya. Mereka enak saja memagar-magari," kata Titiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Sehingga, kata Titiek, pagar laut yang berdiri di sana sudah membuat nelayan kesulitan mencari nafkah.
"Jadi kita lihat sendiri tadi memang itu menghalang-halangi jalannya nelayan untuk cari nafkah," ujarnya.
Baca juga: Momen Emosional Said Didu saat Ikut Bongkar Pagar Laut di Tangerang: Kalian Biadab, Penyiksa Rakyat!

Tujuan pembuatan pagar laut di kawasan Kabupaten Tangerang, Banten, sepanjang 30 Km akhirnya terungkap.
Diduga, pagar itu sengaja dibangun untuk membuat 'reklamasi alami'.
Hal tersebut disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Dia menyebut pagar laut itu dibuat agar sedimentasi mengendap sehingga menimbulkan daratan baru secara alami.
"Artinya memang ini kan dilakukan proses pemagaran itu, tujuannya adalah agar tanahnya itu nanti naik. Semakin lama, semakin naik, semakin naik. Jadi kalau ada ombak datang, begitu ombak surut, dia ketahan. Sedimentasinya ketahan. Boleh dibilang seperti reklamasi yang alami begitu," ujar Trenggono seusai menemui Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Dia menduga area pagar laut itu nantinya akan menghasilkan hingga 30.000 hektare daratan baru.
Jumlah tersebut dinilainya akan sangat besar menjadi reklamasi alami baru.
"Jadi nanti kalau terjadi seperti itu, akan terjadi daratan. Dan jumlahnya itu sangat besar," jelasnya.
Trenggono menuturkan dugaan tersebut diperkuat dengan adanya ratusan kepemilikan sertifikat dasar laut berupa Hak Guna Bangunan maupun SHGB dan Sertifikat Hak Milik atau SHM di area pagar laut tersebut.
Namun, ia memastikan dasar laut tidak boleh ada sertifikat yang boleh diterbitkan. Dengan kata lain, sertifikat tersebut merupakan ilegal.
"Kalau sudah dia berubah menjadi daratan, nanti dia akan nongol sertifikatnya. Tapi bagi kami sekarang ini itu tidak berlaku. Kenapa? Karena pasti yang namanya kegiatan di ruang laut, ya tidak boleh, harus ada izin. Di pesisir sampai ke laut, tidak boleh, harus ada izin," ungkapnya.
Di sisi lain, Trenggono menambahkan Presiden Prabowo Subianto juga sudah memberikan arahan agar kasus pagar laut harus diselesaikan secara benar sesuai koridor hukum yang berlaku.
"Tadi arahan bahwa presiden meminta selidiki sampai tuntas secara hukum, supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara. Itu kasusnya seperti itu," ucapnya.
Dibongkar Pemerintah dan Nelayan
Pagar laut di Perairan Tangerang Banten dibongkar pemerintah bersama nelayan pada Rabu (22/1/2025).
Data dihimpun, tercatat sebanyak 2.623 orang terlibat dalam kegiatan pembongkaran pagar laut tersebut.
Sebanyak 1.115 di antaranya tercatat sebagai nelayan, dari KKP 450 orang, TNI AL 753 orang, Polair 80 orang, KPLP 30 orang, Bakamla 100 orang, dan Pemprov Banten 95 orang.
Peralatan yang dikerahkan antara lain 4 kapal pengawas, 1 URC, 4 RIB, 1 Sea Rider, dan 1 Tugboat dari KKP.
Selanjutnya 3 kapal patroli, 4 RIB, 7 Sea Rider, 14 perahu karet, 2 LVT-7 (amfibi), 1 combat boat, dan 2 ambulans dari TNI AL.
Kemudian dari Polair sebanyak 4 kapal patroli dan 2 sea rider, dari KPLP sebanyak 2 RIB, dari Bakamla Catamaran dan 2 RIB, dari Pemprov Banten 1 Becho Amfibi, 2 Ambulan, tali penarik pagar laut, dan alat pemotong.
Ratusan Nelayan Pekikkan Takbir saat Ikut Bantu Bongkar Pagar Laut
Sebanyak 1.500 personel gabungan dikerahkan untuk melanjutkan pembongkaran pagar laut di perairan utara Kabupaten Tangerang, Banten.
Ribuan anggota yang diturunkan itu terdiri dari 700 personil TNI AL, 400 personil Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, serta 400 Pasukan Katak Marinir.
Kemudian terdapat ada 500 orang nelayan di Banten yang turut dilibatkan dalam melakukan pembongkaran pagar laut.
Upaya pembongkaran pagar laut sendiri dilakukan dengan pola bertahap. Tahap awal pembongkaran dimulai dari Pantai Tanjung Pasir yang nantinya akan berakhir di pesisir Pantai Kronjo, Kabupaten Tangerang.
Progres pembongkaran tahap kedua ini sedikitnya melibatkan puluhan kapal baik dari TNI AL, KKP dan nelayan. Dimana kapal-kapal tersebut digunakan sebagai pengangkut objek pagar bambu tersebut.
TNI Angkatan Laut sendiri menerjunkan tiga kendaraan tempur dan puluhan speed boat atau perahu motor dalam proses pembongkaran pagar laut di pesisir utara Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Momen Emosional Said Didu saat Ikut Bongkar Pagar Laut di Tangerang: Kalian Biadab, Penyiksa Rakyat!
Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono mengatakan, kendaraan tempur yang dilibatkan itu merupakan jenis Amfibi LVT-7.
"Kendaraan tempur ini digunakan untuk menarik bambu yang tertanam di dasar laut, jadi bukan ditabrak karena bisa membahayakan perahu nelayan nanti sisanya bambunya," ujar Pung kepada awak media, Rabu (22/1/2025).
Berdasarkan pantauan TribunTangerang.com, Pantai Tanjung Pasir menjadi lokasi pertama yang ditunjuk untuk melakukan pembongkaran lanjutan pagar laut puluhan kilometer tersebut.
Tiga unit tank tersebut berwarna hijau kehitaman dengan bertuliskan Marinir pada bagian samping bodynya. Kemudian di setiap tank terdapat kode yang terdiri dari susunan angka, yakni 1518, 1519 dan 3058.
Selain untuk menarik pagar laut, ke tiga kendaraan tempur itu mulanya digunakan untuk mengangkut sejumlah pejabat yang hadir langsung di pantai yang berada pada kecamatan Teluknaga tersebut.
Satu di antara sejumlah nelayan, Uri (40), mengatakan dia tidak bisa memastikan berapa banyak nelayan yang ikut membantu proses pembongkaran ini.
Meski demikian, katanya, dari pihak nelayan sendiri mengerahkan kurang lebih sebanyak 200-300 kapal membantu jalannya proses pembongkaran.
"Kita tidak bisa memastikan berapa banyak ya. Yang pasti hampir seluruh nelayan dan instansi Desa Tanjung Pasir ikut membantu. Total kita mengerahkan 200-300 kapal," kata Uri, saat ditemui di Pantai Tanjung Pasir, Tangerang, Banten, Rabu pagi.
Pada hari Rabu ini ratusan nelayan rela tidak melaut demi membantu TNI AL membongkar pagar laut.
Baca juga: VIDEO Nelayan Heran Pembongkaran Pagar Laut di Pesisir Tangerang Ditunda
Sebabnya pagar laut tersebut sudah merugikan nelayan karena mereka harus memutar jauh untuk mencari ikan.
"Saya ke laut yang biasanya konsumsi Rp100 ribu, sekarang Rp300 ribu. Dapat ikannya cuma Rp50 ribu. Biasanya kita melebihi target Rp50 ribu," jelasnya.
Oleh karena dampak yang begitu terasa bagi para nelayan, Uri mengatakan, para nelayan Desa Tanjung Pasir libur melaut.
Uri pun tidak masalah merugi sesaat asalkan pagar laut yang menyusahkan dibongkar.
"Kita enggak melaut hari ini. Kita rugi, jujur aja. Tapi lebih baik rugi sehari untuk bantu perjuangan kita ini," tegas Uri.
Dari pantauan Pantai Tanjung Pasir sekira pukul 09.24 WIB, selain para nelayan, ada ratusan personel dari TNI AL, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Polair, Bakamla, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), dan Pemprov Banten yang tengah melakukan persiapan sebelum melaksanakan proses pembongkaran pagar di laut.
Berdasarkan keterangan tertulis Dirjen Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rabu terdapat total 2.623 personel gabungan dan 281 armada yang dikerahkan dalam pembongkaran pada Rabu ini.
Sebelumnya pihak TNI AL mengaku akan pasang badan apabila ada yang mempermasalahkan pembongkaran pagar laut.
Hal itu diungkapkan Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto saat pembongkaran pagar laut Sabtu (18/1/2025).
"Apa pun itu kalau untuk kepentingan rakyat, Angkatan Laut, TNI khususnya kita akan tampil ke depan," kata Harry.
Namun untungnya kata Harry, hingga pagar laut tersebut dibongkar, pihak TNI AL tidak menemui kendala protes dari pihak manapun.
Hal itu memudahkan TNI AL lantaran tidak perlu koordinasi dan mediasi dengan pihak pemasang pagar laut.
"Lebih mudah kita melaksanakan kalau tidak ada yang mengakui daripada ada yang mengakui, kita perlu koordinasi-koordinasi lebih lanjut," ucap dia.
Dari pantauan di lapangan, personel TNI AL dan nelayan bergerak menggunakan sejumlah kapal menuju ke lokasi pagar di tengah laut, baik kapal milik nelayan maupun kapal milik TNI AL.
Warga dari berbagai usia dan jenis kelamin turut serta dalam kegiatan pembongkaran itu. Mereka tampak bersemangat membongkar pagar laut tak bertuan itu.
Pembongkaran pagar dilakukan dengan cara menggunakan tali tambang yang terikat di kapal.
Kemudian, tali tambang diikat pada bambu yang tertanam di laut. Setelahnya, kapal melaju untuk menarik bambu itu hingga jebol. Setelah itu pagar bambu yang telah jebol dinaikkan ke atas kapal.
“Tarik, tarik, tarik," teriak warga saat kapal berusaha menarik pagar bambu itu.
Berbagai teriakan penyemangat juga terus diteriakkan warga selama proses pembongkaran pagar laut tersebut. "Mau kaya jual laut," teriak warga.
TNI AL menargetkan bisa membongkar pagar laut di Tangerang ini sepanjang 2 km per hari.
"Sepertinya tidak mungkin kalau 30 km itu akan kita laksanakan dalam satu hari, kita akan atur mekanismenya, minimal target saya hari ini 2 km," kata Harry Indarto.
Ia mengatakan pembongkaran awal ini bertujuan untuk membuka akses alur bagi nelayan yang sebelumnya sempat terganggu. Dengan pembukaan akses ini, nelayan diharapkan dapat kembali beraktivitas mencari tangkapan.
"Yang saya tangkap, buka akses terutamanya untuk nelayan keluar-masuk untuk beraktivitas," imbuh dia.
Harry tak menampik ada kesulitan tersendiri dalam melaksanakan pembongkaran tersebut. Namun, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin membongkar pagar sepanjang puluhan kilometer itu.
"Seperti yang saya sampaikan tadi, kesulitan kita, kesulitan kita, lebih mudah menanam, daripada mencabut. Apalagi yang ditanam ini sudah jangka waktu sampai berbulan-bulan, itu akan lebih menyulitkan kita untuk pencabutan," tutur dia.
Menteri ATR Segera Cabut dan Batalkan Sertifikat HGB dan SHM Pagar Laut Tangerang
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan pihaknya akan segera mencabut sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) atas pagar laut di perairan Tanjung Pasir, Teluk Naga, Tangerang, Banten.
Menurut Nusron terbitnya ratusan SHGB dan SHM di kawasan pesisir perairan Tangerang itu cacat prosedur dan cacat material.
Hal ini disampaikan Nusron kepada wartawan usai meninjau lokasi pagar laut di perairan Tanjung Pasir, Teluk Naga, Tangerang, Banten, pada Rabu, 22 Januari 2025.
“Karena cacat prosedur dan cacat material, berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2021, selama sertifikat tersebut belum berusia 5 tahun, maka Kementerian ATR/BPN mempunyai kewenangan untuk mencabutnya ataupun membatalkan tanpa proses dan perintah dari pengadilan,” kata Nusron Wahid
Nusron menerangkan dari hasil peninjauan dan pemeriksaan yang dilakukan timnya, sebagian SHGB dan SHM yang dilaporkan itu berada di luar garis pantai.
Menurutnya area itu tak diperkenankan menjadi kepemilikan perseorangan sehingga tidak bisa disertifikasi.
Selain itu ia juga mengatakan ratusan sertifikat tersebut rata-rata diterbitkan pada tahun 2022-2023, yang artinya penerbitannya kurang dari lima tahun. Oleh karena itu, SHGB dan SHM pagar laut di kawasan perairan Tangerang dapat secara otomatis dicabut atau batal demi hukum.
“Itu menjadi syarat yang cukup untuk meninjau ulang dan membatalkan sertifikat tersebut,” kata dia.
Sebelumnya Nusron mengonfirmasi bahwa pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang telah memiliki status HGB dan SHM.
“Kami membenarkan ada sertifikat yang berseliweran di kawasan pagar laut, sebagaimana yang muncul di banyak sosmed (sosial media) tersebut," kata Nusron Wahid sebagaimana dilansir Antara pada Senin, 20 Januari 2025.
Sebanyak 263 bidang tanah tercatat dalam bentuk HGB, dengan rincian 234 bidang dimiliki oleh PT Intan Agung Makmur, 20 bidang oleh PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perorangan.
Selain itu, terdapat 17 bidang tanah di kawasan tersebut telah tercatat memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).
Untuk itu Nusron menambahkan, jika hasil koordinasi menunjukkan bahwa sertifikat-serifikat tersebut berada di luar garis pantai, maka akan dilakukan evaluasi dan peninjauan kembali.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Kenakan Masker, Kades Kohod Arsin Penuhi Panggilan Bareskrim untuk Diperiksa sebagai Tersangka |
![]() |
---|
Polisi Beberkan Peran Kades Kohod Arsin di Kasus Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Tangerang |
![]() |
---|
Bareskrim Koordinasi dengan Imigrasi Cekal Kades Kohod dan 3 Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang |
![]() |
---|
Tak Mau Jadi 'Tumbal', Kades Kohod Buka Suara Siapa Dalang Penerbitan Sertifikat di Laut Tangerang |
![]() |
---|
Arsin si Kades Kohod Sesumbar Tak Ada Yang Bisa Penjarakan Dirinya, Termasuk Presiden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.