Berita Nasional

Hari ini, Todung Mulya Lubis Pimpin 12 Pengacara Bela Hasto Kristiyanto di Sidang Praperadilan

Hasto Kristiyanto akan dibela Pengacara Todung Mulya Lubis yang akan memimpin 12 pengacara. 

Kolase foto/istimewa
Pengacara Todung Mulya Lubis akan bela Hasto Kristiyanto dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sidang praperadilan penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melawan KPK akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025).

Hasto Kristiyanto akan dibela Pengacara Todung Mulya Lubis yang akan memimpin 12 pengacara. 

Hasto Kristoyanto akan melawan status tersangka yang ditetapkan oleh KPK kepadanya pada 24 Desember lalu, dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Hasto telah mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Jumat (10/1/2025) dengan No. Perkara 5/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.

Perkara yang digugat terkait penetapan tersangka oleh KPK, dalam kasus eks kader PDIP Harun Masiku.

Ronny Talapessy, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional mengatakan, tim hukum Hasto Kristiyanto telah bersiap dalam sidang perdana praperadilan hari Selasa ini.

Baca juga: PDIP Bantah Rencana Pertemuan Megawati dan Presiden Prabowo Upaya Barter Kasus Hasto

 Bahkan, kata Ronny, sebanyak 12 pengacara akan ikut bersidang yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Hukum Hasto, Todung Mulya Lubis.

"Kami tim hukum sudah siap. Total ada 12 pengacara yang akan ikut bersidang, dan telah menunjuk Bung Todung Mulya Lubis sebagai pemimpin tim," kata Ronny kepada wartawan, Senin (20/1/2025).

 Namun Ronny enggan merinci sejumlah bukti yang disiapkan oleh tim hukum dalam melawan KPK nanti.

"Terkait bukti, semua sudah kita siapkan dan akan kita sampaikan dalam persidangan," jelasnya.

Di sisi lain Ronny pun meminta kepada seluruh keluarga besar PDI Perjuangan, agar tetap tenang menyikapi perkara yang tengah dijalani oleh Hasto.

Baca juga: PN Jaksel Jadwalkan Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto 21 Januari, Tak Ada Persiapan Khusus

Dia juga menegaskan, pihaknya akan hormat dan patuh terhadap seluruh proses hukum.

"Kita sama-sama hormati dan taat hukum. Kita sama-sama berjuang di jalan hukum, untuk membuktikan bahwa apa yang selama ini dituduhkan kepada Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristiyanto adalah tidak benar," tegasnya.

Hasto dan KPK Sama-sama Optimistis Menangkan Sidang Praperadilan

Baik Hasto maupun pihak KPK menyatakan optimistis pihaknya memenangkan sidang praperadilan yang akan digelar hari ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved