Berita Jakarta
Pengusaha Restoran Diminta Sediakan Lahan Parkir, Jangan Pakai Trotoar dan Bahu Jalan
Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengimbau para pengusaha restoran agar menyediakan lahan parkir yang memadai bagi pengunjung.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Sejumlah restoran di Jakarta memanfaatkan trotoar untuk tempat parkir kendaraan pengunjung karena keterbatasan lahan.
Tidak hanya itu, terkadang para juru parkir liar juga memakai bahu jalan ketika di atas trotoar penuh kendaraan.
Plt Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengimbau para pengusaha restoran agar menyediakan lahan parkir yang memadai bagi pengunjung.
Sebab, jika menggunakan trotoar akan menganggu pejalan kaki dan bahu jalan bisa sebabkan kemacetan.
"Trotoar bukanlah tempat parkir, melainkan diperuntukkan bagi pejalan kaki sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Oleh karena itu, pengusaha restoran wajib menyediakan lahan atau kantong parkir yang cukup untuk menampung kendaraan pengunjung," katanya melalui keterangan tertulis, Minggu (20/1/2025).
Baca juga: Viral Trotoar Jalan Wolter Monginsidi Disulap Jadi Parkir VIP, Sudinhub Jaksel Turun Tangan
Satriadi juga meminta kepada pemilik kendaraan agar punya kesadaran tidak parkir sembarangan khususnya di atas trotoar dan bahu jalan.
Sebab, kata dia, parkir sembarangan tidak hanya melanggar aturan, tapi juga mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
"Pengunjung restoran perlu memahami bahwa memarkir kendaraan di trotoar merupakan pelanggaran Perda yang sekaligus mengambil hak pejalan kaki," ucapnya.
Satriadi menambahkan, pihaknya bersama dengan stakeholder terus lakukan pengawasan kepada restoran yang tak punya lahan parkir.
Satpol PP DKI tidak bakal bosan untuk terus mengingat pemilik restoran agar sediakan lahan parkir.
"Mari kita jaga trotoar agar digunakan sesuai dengan fungsinya. Bersama-sama, kita bisa menciptakan Jakarta yang lebih tertib, tenteram, dan nyaman bagi semua," imbuh Satriadi. (m26)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
Dianggap Ganggu Pengguna Jalan, 29 Lapak PKL di Kedaung Kali Angke Jakbar Ditertibkan |
![]() |
---|
Anak-anak di Pemukiman Pemulung Kembangan Jakbar, Swasta Terpentok Biaya—Negeri Tak Diterima |
![]() |
---|
Auditornya Dilaporkan ke Ombudsman oleh Tom Lembong, Ini Tanggapan BPKP |
![]() |
---|
Banyak Proyek Mangkrak Timbulkan Kemacetan, Pemprov DKI Jakarta Diminta Bentuk Satgas Khusus |
![]() |
---|
Tahukah Kamu Kenapa Ada Celah di Sambungan Rel Kereta Api? Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.